Natal dan Tahun Baru 2023
Malam Tahun Baru 2023, Plt Bupati Iwan Setiawan Larang Warga Kabupaten Bogor Nyalakan Kembang Api
Plt Bupati Bogor meminta kepada seluruh camat se Kabupaten Bogor untuk menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat di wilayahnya.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Malam pergantian tahun atau biasa disebut malam tahun baru identik dengan pesta kembang api.
Namun hal itu tidak bisa terjadi saat perayaan malam pergantian tahun 2023.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan pembatasan euforia dalam menyambut tahun baru 2023.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Bogor yang ditandatangani oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Dalam edarannya, Plt Bupati Bogor meminta kepada seluruh camat se Kabupaten Bogor untuk menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat di wilayahnya.
Kemudian tidak mengizinkan warganya menyalakan petasan dan melakukan konvoi kendaraan.
Selanjutnya tidak membuat kegaduhan maupun kerumunan di lingkungan wilayahnya.
Dan terkahir tetap menjaga protokol kesehatan di wilayahnya.