Miris, Aksi Bejat Pemuda ke Ibu Kandung & Adik Terkuak Setelah 1 Tahun, Pengakuan Pelaku Mengejutkan
Pemuda bernama Dedet tega memperkosa ibu kandung dan adiknya sendiri hingga berulang kali. Terungkap modus bejat sang pelaku
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rahasia seorang pemuda bernama Satria alias Dedet selama satu tahun lebih akhirnya terbongkar.
Pemuda asal Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan itu tega merudapaksa ibu kandungnya sendiri.
Perbuatan itu dilakukan Dedet sejak tahun 2021.
Tak cuma ibu kandung, Dedet juga tega merusak masa depan adik kandungnya yang masih berusia 7 tahun.
Berdasarkan pengakuan terbaru Dedet, ia tak menampik telah memperkosa adiknya juga.
Aksi keji Dedet pun segera diketahui pihak kepolisian.
Hal itu lantaran ibu pelaku sekaligus korban kebiadaban anaknya melapor ke Polsek Katibung.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan paksa dan ancaman terhadap ibu dan adiknya," ungkap Kapolsek Katibung Lampung Selatan AKP Kusni Palah dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Rabu (28/12/2022).
Modus Bejat Pelaku
Awal mula kekejian Dedet terungkap saat sang ibu bercerita ke tetangga.
Mendengar cerita tersebut, tetangga dan ibu pelaku melapor ke polisi.
Terlebih diakui ibu pelaku, ia telah diperkosa anaknya sendiri sejak 2021.
Kepada polisi, Dedet mengakui semua perbuatannya.
Baca juga: Bejat, Pemuda di Lampung Tega Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya Sendiri
Yakni merudapaksa ibu kandungnya sebanyak dua kali di tahun 2021 dan 2022.
Hal itu dilakukan Dedet dengan cara pemaksaan dan pengancaman bakal membunuh ibunya.
"Sebelum pelaku melakukan aksinya, pelaku memaksa dan mengancam ibunya sendiri agar mau melayani nafsu bejat pelaku," ungkap Kusni Palah.
Tak cukup ibu kandung, pelaku juga memperkosa adiknya.
Sebelum melancarkan aksinya, Dedet mengancam adiknya yang masih belia itu agar tak melapor ke siapa-siapa.
"Kalau dia (ibu dan adik) tidak mau mengikuti pelaku mengancam akan membunuh ibunya dan tidak boleh menceritakannya kepada siapapun," pungkas Kusni Palah.

Aksi pemerkosaan terhadap adik kandung itu dilakukan Dedet sebanyak dua kali.
Atas peristiwa tersebut, polisi segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Digelandang ke Polsek Katibung, Dedet lemas.
Pemuda berambut ikal itu hanya tertegun saat tabiat kejamnya diketahui aparat.
Di depan penyidik, Dedet mengakui semua perbuatannya.
Baca juga: Nekat Perkosa Ibu Kos, Pemuda di Bogor Ungkap Motif Nyeleneh, Ternyata Bukan Cuma karena Hawa Nafsu
Yaitu menggauli ibu kandung dan adiknya secara paksa.
"Iya memang semuanya saya yang melakukannya," ujar Dedet dilansir dari Tribun Lampung.
Pelaku kini tengah diperiksa penyidik kepolisian.
"Kita masih melakukan proses hukum terhadap pelaku atas laporan korban terkait kasus kekerasan asusila terhadap korban ini," kata Kusni Palah.
Pelaku terancam dijerat pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang lainnya terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang disertai dengan pengancaman.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News