PTPN Bakal Kasih Solusi Bagi Petani Green House di Megamendung Bogor yang Ditertibkan Satpol PP
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII bakal memberikan solusi terhadap karyawan green house di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII bakal memberikan solusi terhadap karyawan green house di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sebab, green house yang menjadi ladang penghasilan sekitar 70 karyawan yang didominasi oleh warga sekitar ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor lantaran tidak memiliki izin.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menjelaskan, terhitung sejak penertiban dilakukan (27/12/2022), PTPN akan memenuhi hak para pekerja yang mengantungkan hidupnya pada green house tersebut.
"Tadi sudah dijelaskan oleh PTPN dan Pihak ketiga, dia menjamin bahkan hari ini mereka masuk dalam penggajihan PTPN termasuk pihak ketiga," ujarnya kepada wartawan di lokasi penertiban, Selasa (27/12/2022).
Disamping itu, Kuasa Hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan, pihaknya akan memberikan solusi yang terbaik untuk kebutuhan masyarakat yang terdamoak akibat penertiban ini.
"Kalau dampak imbas dari penertiban ini harus mengeluarkan gaji, itu hak mereka sebetulnya dari pemilik green house, cuma kalau itu deadlock kami harus carikan solusi seperti yang tadi saya sampaikan, apabila itu harus dikeluarkan (upah) selama itu buat masyarakat kenapa engga," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan menawarkan solusi kepada masyarakat seperti membuatkan kembali green house yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Untuk warga yang menggantungkan hidupnya disini, kami akan buatkan ruang solusi kerja sama, cuma tahapan aturannya engga ada yang dilewat, dalam artian mengajukan pola kerjasama yang benar, terus terkait masalah perizinan ditempuh dengan baik dan benar," tandasnya.
Sekedar informasi, green house tersebut membudidayakan berbagai jenis tanaman, diantaranya adalah bunga mawar, dan bunga krisan. Selain itu terdapat juga sayur mayur berupa cabai dan tomat, berdiri di atas lahan seluas 5 hektar dengan luas bangunan 15.000 meter persegi.
