Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Coba Ringankan Kliennya, Kuasa Hukum Fedy Sambo Bawa-bawa Putusan Pengadilan Kopi Sianida

Sebanyak 35 barang bukti untuk meringankan kliennya dibawa tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke persidangan.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Tangkapan Layar
Suasana sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus tewasnya Brigadir J. 

Kemudian Sugeng bergegas ke kantor untuk menghadap Benny dan menanyakan ihwal kronologi kejadian.

Setelahnya, Sugeng bersama Kombes Harun dan Kombes Agus menuju ke ruang pemeriksaan Biro Provos untuk meminta keterangan terhadap Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Dalam pemeriksaan itu didapatkan informasi bahwa penembakan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi oleh peristiwa pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat berada di rumah Magelang.

Sugeng menyebut Ferdy Sambo sempat beberapa kali mengingatkannya bahwa peristiwa di Magelang tak pernah ada dan hanya ilusi semata.

"Setelah beberapa hari, tanggal pastinya saksi sudah lupa, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, 'itu hanya ilusi'," ujar jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sugeng.(*)

 

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved