UMK Bogor 2023

UMK Tertinggi 2023 Dipegang Karawang, Bagaimana dengan UMK Bogor 2023? Segini Nominalnya

Karawang kembali menjadi peringkat pertama UMK tertinggi di Indonesia. Bagaimana dengan UMK Bogor 2023? Berapa besarannya?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
kompas.com
UMK tertinggi untuk 2023 masih dipegang rekornya oleh Kabupaten Karawang. Lantas berapa UMK Bogor 2023 yang telah ditetapkan? 

UMR Kota Bogor naik

UMR Kota Bogor juga mengalami kenaikan.

UMR Kota Bogor 2023 yakni sebesar Rp4.639.429,39.

Angka ini naik dari upah minimum sebelumnya Rp. 4.330.249,57.

Jika dihitung, kenaikan itu secara rinci berkisar diangka Rp 309.179,82 rupiah.

Nominal kenaikan ini sesuai dengan perhitungan yang mengacu pada besaran Infalsi Year of Year (YoY) September 2021 terhadap September 2022 sebesar 6,12 persen.

Selain itu juga ada faktor alfa yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain - lain.

UMK terbaru berlaku per 1 Januari 2023.

UMK ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Bagi pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dari ketentuan UMK sebagaimana dimaksud, dilarang mengurangi dan/atau menurunkan upah pekerjanya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved