Baru Kenal Lewat WhatsApp, Siswi SMP Dibawa Jalan-jalan Ditinggalin di Hutan, Barang Berharga Raib

Berhati-hatilah dengan orang yang baru dikenal, terlebih kenalan di media sosial. Sebab berbagai macam modus kejahatan tidak sedikit dilakukan.

Editor: Yudistira Wanne
Instagram @tigajamdarijakarta
Ilustrasi - Seorang pelajar ditinggalkan seorang diri di hutan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berhati-hatilah dengan orang yang baru dikenal, terlebih kenalan di media sosial.

Sebab berbagai macam modus kejahatan tidak sedikit dilakukan melalui media sosial.

Seperti yang baru saja terjadi di Kulon Progo.

Seorang pelajar perempuan berinisial YUN (15) dirampok dan ditinggalkan seorang diri di Hutan Suaka Margasatwa Sermo di Pedukuhan Kedungtangkil, Kelurahan Karangsari, Kapenawon Kokap, Kulon Progo, Jumat (30/12/2022) malam.

Pelaku membawa semua barang milik YUN kemudian meninggalkan perempuan asal Kalurahan Trihanggo, Kapenawon Gamping, Sleman itu seorang diri.

"Korban disuruh turun selanjutnya ditinggal pergi," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan singkat, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Sempat Lakukan Perlawanan, Pasutri di Banyuasin Dibunuh 5 Perampok, Ini Motifnya

Kenalan via WhatsApp

Berdasarkan pengakuan YUN, dirinya belum lama mengenal pelaku berinisial RS dan FR.

YUN mulanya berkenalan melalui WhatsApp lalu mereka membuat janji bertemu untuk pertama kali.

Mereka kemudian sepakat jalan-jalan di Sleman dan sekitarnya.

RS dan FR menggunakan mobil menjemput YUN di Gamping, tidak jauh dari rumahnya. "Janjian ketemu 18.00 WIB, tapi mundur hingga jam 19.00 WIB," kata Novi.

Mereka naik mobil berwarna oranye, namun jenis mobil masih belum diketahui.

Ternyata, mobil berjalan sampai jalan umum Sermo.

Jalan ini melintasi Hutan Sermo di perbukitan Menoreh di Kulon Progo.

Mereka menempuh lebih dari 30 kilometer atau sekitar 55 menit berkendara dengan mobil.

Sesampainya di hutan, pelaku membuat mobil seolah-olah mogok.

Baca juga: Misteri Sosok Perampok yang Sekap Wali Kota Blitar di Rumah Dinas, Pelaku Pakai Mobil Plat Merah

Ditinggalkan Pelaku

Selanjutnya menyuruh YUN untuk turun. Tak lama kemudian, mereka meninggalkan YUN seorang diri di hutan.

Pelaku pergi sambil membawa barang bawaan YUN yang masih berada dalam mobil, seperti tas selempang kulit warna hitam, uang tunai Rp 250.000 dalam tas, HP Vivo Y15 S dan kalung emas.

Pelajar ini lantas meminta tolong warga di kampung terdekat.

Warga membantunya melaporkan kasus ini ke polisi.

Kepada polisi, Yun mengaku merugi Rp 5.000.000 lantaran kehilangan barang miliknya.

Novi mengatakan, Polsek Pengasih mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi terus menangani aksi penipuan itu. “Kami masih menyelidiki kasusnya,” kata Novi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved