Lima Pelaku Pembunuhan Berencana Ditangkap, Dua Lainnya Buron, Bermula Dari Istrinya Diancam Korban

Awalnya, AS bersama rekannya berkumpul di satu warung untuk merencanakan penyerangan terhadap korban AZ. Penyerangan pun dilakukan para tersangka

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ilustrasi, lima orang pelaku pembunuhan berencana di Bandung ditangkap polisi, dua lainnya masih buron 

"Tindakan tegas dan terukur agar bisa melumpuhkan tersangka tersebut," ucapnya.

Dari keterangan, kata Aswin, pembunuhan ini bermotif dendam pribadi.

"Memang awalnya istri tersangka itu diancam oleh korban di waktu sebelum kejadian. Tersangka tidak ada di tempat, kemudian istri melapor pada suaminya (tersangka)," ujar Aswin.

Pada penganiayaan ini, setiap kelima tersangka dan dua orang DPO ini memiliki perannya masing-masing.

"Menurut keterangannya di BAP, ada yang memukul, menendang, dan ada yang menusuk menggunakan pisau yang dipersiapkan dari tempat persiapan ke tempat kejadian perkara," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Iwan Sumarno Penculik Malika, Diminta Ambil Alumunium Malah Culik Anak: Disuruh Mas Heri

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal pembunuhan berencana pasal 340, 338, 170 KUHPidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Pembunuhan Berencana di Bandung, Polisi Tangkap Lima Orang, Awalnya Korban Ancam Istri Pelaku

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved