Polisi Tembak Polisi
Majelis Hakim dan Pengacara Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Bakal ke Rumah Ferdy Sambo, Ini Tujuannya
Rumah Ferdy Sambo sendiri beralamatkan di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan, sementara rumah dinas yang menjadi lokasi terbunuhnya Yosua
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terungkap tujuan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta kuasa hukum para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan meninjau rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rabu (4/1/2023).
Mereka akan meninjau rumah Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Kedua rumah tersebut menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terkait pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya ingin membuktikan bahwa para terdakwa turut melihat saat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J hingga tewas.
"Para terdakwa kan sudah disampaikan di sidang. Kita pasti akan lihat letak posisi para terdakwa. Harapannya hakim bisa melihat lebih jelas. Rumah Duren Tiga itu kecil, jaraknya terlalu dekat. Sangat tidak mungkin ada terdakwa yang sampaikan dia tidak liat Sambo ikut nembak," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Di sisi lain, kata Ronny, pihaknya ingin menjelaskan soal posisi letak rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Pasalnya, rumah tersebut disebut tak memiliki CCTV di lantai dua maupun tiga.
Ia menuturkan bahwa hal tersebut menjadi penting karena rencana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dirancang di rumah Jalan Saguling.
"Bagaimana agar majelis hakim bisa melihat rumah Saguling, di mana rumah Saguling yang sebelumnya kita sampaikan bahwa sayang sekali tidak ada CCTV di lantai 2 dan lantai 3. Itu akan menjelaskan bagaimana posisi letak rumah tersebut. Di mana tangga darurat, di mana lift, di mana ruang keluarga. Kami berharap bahwa rumah di Saguling tidak banyak berubah atau berubah letaknya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mendatangi rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rabu (4/1/2023).
Diketahui, rumah pribadi Ferdy Sambo sendiri beralamatkan di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan, sementara rumah dinas yang menjadi lokasi terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berada di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Lambaian Tangan Ferdy Sambo saat Ditanya Soal Cabut Gugatannya ke PTUN
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut kegiatan pemeriksaan setempat itu dilakukan hanya untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.
"Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus de lictinya (lokasi tindak pidana)," kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Selain hakim, nantinya dalam peninjauan itu akan hadir juga jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sementara untuk para terdakwa tidak akan dihadirkan dalam peninjauan setempat ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/rumah-duren-tiga-tak-lazim-dijadikan-tempat-tinggal.jpg)