Polisi Tembak Polisi

Bharada E Ungkap Kesalahan Ferdy Sambo saat Taruh Pistol Milik Brigadir J, Jaksa Heran: Yosua Kidal?

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membongkar kesalahan Ferdy Sambo saat meletakkan senjata milik Brigadir J. Ini Kata Bharada E

Editor: khairunnisa
Kolase Kompas TV
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membongkar kesalahan Ferdy Sambo saat meletakkan senjata milik Brigadir J 

"Ini kan korban tertelungkup pada waktu dipegangkan (pistol menggunakan tangan Brigadir J)," kata jaksa menegaskan.

"Tangan kiri bapak" ucap Bharada E.

"Dan (senjata) diletakan di? tanya jaksa.

"Di samping kiri," jawab Bharada E.

"Di dekat tangga?" tanya kembali jaksa.

"Di dekat tangan," timpal Bharada E.

"Makanya tadi saya tanyakan apakah korban (Brigadir J) kidal?" ucap JPU. 

Ahli psikologi menyebut Bharada Richard Eliezer mengalami hipomania. Kondisi tersebut dialami Bharada E pasca-kasus pembunuhan Brigadir J
Ahli psikologi menyebut Bharada Richard Eliezer mengalami hipomania. Kondisi tersebut dialami Bharada E pasca-kasus pembunuhan Brigadir J (Instagram @ronnytalapessy)

Pertanyaan itu lantas dibantah oleh Bharada E dengan menyatakan kalau Brigadir J menggunakan tangan kanan.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyerahkan seluruh hasil putusan perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada penegak hukum dalam hal ini majelis hakim.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy yang menyebut kalau sejauh ini kliennya telah menyampaikan keterangan secara transparan dan jujur dalam persidangan.

"Kita semuanya, kita serahkan kepada penegak hukum, kami menghargai bahwa proses ini kami melihat berjalan secara transparan kemudian juga klien kami dlm hal ini mendapat haknya dia sebagai Justice Collaborator, terima kasih kepada para penegak hukum, selanjutnya nanti kita akan serahkan kepada proses ini," ucap Ronny saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Kata Ronny, tindakan menembak yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J hanya semata untuk memenuhi perintah dari atasan dalam hal ini Ferdy Sambo.

Hal itu juga sudah kerap kali diungkap dalam persidangan baik dari keterangan terdakwa maupun dari saksi dan ahli yang dihadirkan.

"Dia tidak bisa menolak perintah, ada ketakutan. Ini kan sebenarnya sudah sesuai fakta-fakta persidangan yang sudah muncul ya," ucap Ronny.

Apalagi dalam persidangan, Bharada E kerap menyampaikan permohonan maaf dan rasa menyesal karena telah menuruti perintah dari Ferdy Sambo.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved