Disebut Tidak Berizin, Camat Tegaskan Tak Ada Relokasi Bagi Pedagang Liar di Jalan Pedati Bogor

Camat Bogor Tengah, Kota Bogor, Abdul Wahid tegaskan tidak ada tempat relokasi bagi para pedagang liar di Jalan Pedati. Hal itu ditegaskan olehnya

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ilustrasi suasana Jalan Pedati Kota Bogor usai dirapihkan dan disemprot oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Camat Bogor Tengah, Kota Bogor, Abdul Wahid tegaskan tidak ada tempat relokasi bagi para pedagang liar di Jalan Pedati.

Hal itu ditegaskan olehnya usai Wali Kota Bogor Bima Arya 'ngamuk' lantaran Jalan Pedati dipenuhi oleh pedagang dan terkesan kumuh pada Senin (2/1/2023) lalu.

"PKL liar tidak ada tempar relokasi. Mereka kasarya datangnya aja tanpa izin," kata Wahid kepada TribunnewsBogor.com

Wahid menjelaskan, para pedagang liar itu ditertibkan lantaran sesuai arahan Wali Kota Bogor Bima Arya, bahwa kawasan Pedati akan dilakukan penataan.

Para pedagang liar itu, terkesan melanggar trotoar bagi para pejalan kaki.

"Mereka itu mayoritas mempunyai toko disana. Tapi, yang menggelar dijalan itu PKL Kadal namanya. Terus limpahan pedagang malam. Sementara itu yang liar itu PKL nya," tambahnya.

Sejauh ini, para pedagang liar lah yang justru bersuara minta dicarikan solusi.

Padahal, tegas Wahid, selama ini, para pedagang liar yang ada di Jalan Pedati tidak memberikan kontribusi apapun termasuk soal retribusi.

"Justru PKL Liar. Tidak ada kontribusi apapun ke pemkot. Dalam artian tidak ada retrubusi ke PD Pasar. Kemungkinan mereka sewa harian atau gimana kepada pemilik toko," jelasnya.

Wahid pun menegaskan, tidak ada solusi bagi para pedagang liar termasuk soal upaya relokasi.

"Izin aja engga kasarnya. Mereka (pedagang) liar tidak ada tempat relokasi bagi mereka," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved