KPK Buru Dito Mahendra Gara-gara 3 Kali Mangkir Pemeriksaan, Nikita Mirzani: Tanya Pacarnya Si Nindy

Nikita Mirzani membongkar keberadaan Dito Mahendra di Singapura, kini wanita yang akrab disapa Nyai itu mengunggah potongan video konferensi pers KPK

Editor: khairunnisa
kolase Instagram nikitamirzani_172
Nikita Mirzani berikan solusi ke KPK yang kini tengah memburu keberadaan Dito Mahendra 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nikita Mirzani memberikan solusi ke KPK yang kini tengah memburu Dito Mahendra.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memburu keberadaan pengusaha Mahendra Dito S atau Dito Mahendra yang kerap mangkir dari pemeriksaan.

KPK sudah tiga kali memanggil Dito untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Panggilan pertama dilayangkan kepada Dito 8 November, kedua pada 21 Desember 2022, dan teranyar, pada 5 Januari 2023. Tetapi, ia terus mangkir dari pemeriksaan.

Di sisi lain, Asep juga menyinggung absennya Dito di kasus yang melibatkan Dito dengan selebritas Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

“Saya juga baca di persidangan Banten enggak hadir alasannya ke sini, alasannya ke sana, jadi bolak-balik,” kata Asep.

Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu, Nikita Mirzani bahkan divonis bebas oleh majelis hakim lantaran Dito terus mangkir dari panggilan di persidangan.

"Menimbang, terhadap Mahendra Dito telah dilakukan upaya paksa tidak dapat dihadirkan ke persidangan, saksi Mahendra Dito tidak pernah hadir," ucap Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra, Kamis (29/12/2022).

Dito diduga telah meninggalkan wilayah Indonesia dan kini tengah berada di luar negeri.

"Menurut keterangan hukumnya atau penuntut umum, saksi Mahendra Dito diketahui telah meninggalkan wilayah republik Indonesia," sebut hakim.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Antonio Dedola Sang Pacar Ingin Jadi Mualaf, Nyai Jawab Isu Segera Menikah

Kasus Nurhadi

Nurhadi kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia disinyalir menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro cs.

KPK menduga telah terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved