Polisi Tembak Polisi

Video Wahyu Iman Santoso Curhat soal Kasus Ferdy Sambo Berbuntut Panjang, Sang Hakim Bakal Diperiksa

Viral video hakim Wahyu Iman Santoso curhat soal kasus Ferdy Sambo berbuntut panjang. Sang hakim kabarnya bakal segera diperiksa

Tayang:
Editor: khairunnisa
Youtube channel Kompas tv
Viral video hakim Wahyu Iman Santoso curhat soal kasus Ferdy Sambo berbuntut panjang. Sang hakim kabarnya bakal segera diperiksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viralnya video hakim Wahyu Iman Santoso curhat soal kasus Ferdy Sambo berbuntut panjang.

Mahkamah Agung (MA) bahkan sampai mengerahkan tim untuk mengusut video yang diduga Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, yang viral di media sosial.

Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam video yang beredar, orang yang diduga Wahyu Iman Santoso mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam.

Orang yang diduga Wahyu Iman Santoso itu menceritakan soal terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo.

Pria dalam video itu terlihat sedang berdiskusi dengan seorang perempuan di depannya.

“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua."

"Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja."

"Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” ujar pria yang diduga Hakim Wahyu, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, pria yang diduga Hakim Wahyu mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari Ferdy Sambo.

"Saya enggak butuh pengakuan."

"Kita bisa menilai sendiri."

"Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu."

"Kemarin sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," ucap pria yang diduga Hakim Wahyu tersebut.

Baca juga: Momen Hakim Wahyu Datangi TKP di Rumah Ferdy Sambo, Ada Barang-barang yang Hilang & Mendadak Muncul

Respons Mahkamah Agung

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved