Dihamili Kakak Kandung, Nasib Bocah 12 Tahun Pilu hingga Diusir Warga, Begini Kondisi Terkini Korban

Gara-gara Bunga hamil, keluarganya diusir oleh warga di sana. Selanjutnya suami Henny memberi tumpangan keluarga Bunga

Editor: khairunnisa
Mirror.co.uk
Ilustrasi - nasib pilu seorang bocah 12 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dihamili kakak kandungnya sendiri 

"Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni," sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan Menteri PPPA ini, berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman.

"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," ujar Gusti.

Meski begitu, dalam waktu dekat ini, korban akan dibawa kerumah yang aman. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.

"Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya," ucap Gusti.

Disoal berapa usia kehamilan korban, Gusti mengatakan bahwa sampai saat ini usia kehamilannya sekitar delapan bulan.

"Kondisi kehamilan korban sekitar delapan bulan. Sebagai korban, tentunya kita harus melindungi. Apalagi korbannya anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa," ucap Gusti.

Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku, saat ini tengah di tangani oleh Polres Langkat. Hal ini juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Santriwati Dihamili Anak Kiai Tuban, Polisi Sebut Gara-gara Pacaran Kebablasan, Begini Nasib Sejoli

"Untuk permasalahannya ditangani Polres Langkat. Kemarin dibawa ke Binjai karena biar gak jauh Ibu Menteri ketemu dengan korban tersebut, sehingga dibawa keunit P3AM Pemko Binjai," ujar Rian, Sabtu (7/1/2023).

Bahkan dalam pertemuan tersebut, disebut-sebut pelaku pelecehan seksual yang dialami korban, dilakukan oleh abang kandungnya sendiri.

"Informasi yang saya dengar demikian. Tapi mungkin itu ranah Polres Langkat nanti yang menyampaikan hasil penyelidikan tentang kebenarannya," ujar Rian.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran yang juga dikonfirmasi mengatakan, saat ini dirinya tengah berada di Kota Jakarta, dan segera berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Langkat.

"Saya masih di Jakarta ngurusin sesuatu, Senin saya baru koordinasi dengan Kanit PPA saya," ujar Luis

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Bocah Langkat, Hamil 8 Bulan Oleh Kakak Kandung, Kini Sekeluarga Diusir Warga

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved