Pria 53 Tahun Ditangkap Polisi Akibat Cabuli 3 Anak SD, Korban Ngeluh Bagian Vitalnya Sakit

Kakek yang berinisial Y itu diduga sudah mencabuli anak di bawah umur. Bahkan, perbuatannya itu dilakukan tidak kepada satu anak saja.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Upi.com
Ilustrasi, Kakek di Kulon Progo cabuli 3 anak di bawah umur 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bejatnya kelakuan kakek 53 tahun di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates Kulonprogo.

Kakek yang berinisial Y itu diduga sudah mencabuli anak di bawah umur.

Bahkan, perbuatannya itu dilakukan tidak kepada satu anak saja.

Ketiga korban berinisial AI (7), AS (9) dan IN (7).

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, ketiga korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan tinggal di satu kalurahan dengan terduga pelaku.

Tindakan tak senonoh terjadi pada 22 Desember 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Aksi tak senonoh berawal saat ketiga korban lewat di depan rumah terduga pelaku.

Kemudian, terduga pelaku memanggil ketiga korban.

Mereka diiming-imingi oleh terduga pelaku uang senilai Rp 6 ribu untuk membeli jajan.

Ketiga korban diajak oleh terduga pelaku menaiki mobil lalu berkeliling di Stadion Cangkring.

Selesai berkeliling, ketiga korban diajak pulang ke rumah terduga pelaku.

"Di rumah itu, terduga pelaku meraba-raba alat vital ketiga anak yang masih di bawah umur secara bergantian," kata Novi saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Selang beberapa hari, korban memberitahukan ke orangtua jika alat vital korban sakit setelah kejadian itu.

Baca juga: Incar Wanita Lebih Tua, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ungkap Cara Gaet Pacar Baru Padahal Sudah Beristri

Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Polsek Wates.

Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Senin (2/1/2023).

Selanjutnya, dilakukan penahanan keesokan harinya.

"Tersangka sudah ditahan di Mapolsek Wates pada Selasa (3/1/2023) lalu," ucapnya.

Novi mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar mengedukasi anak-anaknya.

Dengan memberikan pengawasan kepada putra-putrinya saat bergaul.

Serta memberikan pemahaman bila area sensitif hanya boleh dipegang oleh diri sendiri.

Baca juga: Mobil Boks Terbakar yang Sopirnya Kabur di Cibinong Bogor Ternyata Berisi BBM, Polisi Selidiki

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kulon Progo, Irianta menyampaikan, pihaknya memberikan pendampingan kepada korban selama pemeriksaan pasca kejadian itu.

"Ada (pendampingan), saat pemeriksaan di kepolisian dan sedang upaya pendampingan psikologis ke RSUD Wates," ucapnya.

Saat ini, lanjut Irianta, korban tetap tinggal bersama keluarga dengan pengkondisian agar kondusif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Siswi SD di Kulon Progo Jadi Korban Pencabulan Pria Berumur 53 Tahun, Korban Diimingi Uang Rp6.000

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved