Breaking News

Jenazah Sempat Terlantar di Dramaga Bogor, Diduga Akibat Ketidakjelasan Status Mobil Siaga Desa

Pengawas SPBU tersebut, Muhamad Kori menjelaskan, kesalahpahaman tersebut terjadi lantaran pihaknya belum mendapatkan kepastian status mobil siaga.

Tayang:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Mobil Siaga Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor yang membawa jenazah tidak diperkenankan mengisi Pertalite di SPBU, Senin (9/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Pengelola SPBU yang berada di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor buka suara terkait beredarnya video Mobil Siaga Desa Dramaga, Kabupaten Bogor yang tidak diizinkan mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite pada Sabtu (7/1/2023).

Pengawas SPBU tersebut, Muhamad Kori menjelaskan, kesalahpahaman tersebut terjadi lantaran pihaknya belum mendapatkan kepastian dari mobil siaga desa berstatus ambulans atau bukan.

Sebab, peraturan yang diterapkan oleh Pertamina ialah memberikan pengecualian terhadap pembatasan pembelian BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan Pemadam Kebakaran, Ambulns, dan mobil pengangkut sampah.

"Nah untuk mobil siaga desa itu kami belum tau masuknya jenis apa, karena di sini prosedurnya hanya ada tiga," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Anggaran Pas-pasan, Mobil Siaga Dramaga Tak Diizinkan Isi BBM Pertalite, Jenazah Sempat Terlantar

Agar kejadian tersebut tak terulang kembali, ia mengatakan akan berkoordinasi lebih dulu kepada atasannya mengenai kebijakan tersebut.

"Langkah berikutnya kami koordinasikan dulu ke pihak Pertamina atau checker, karena masing-masing SPBU ada checker nya, kami juga engga mau ambil risiko," katanya.

Disamping itu, Sekretaris Desa Dramaga Budi Hartadi mengakui bahwa mobil siaga desa belum memenuhi standar operasional sebagai ambulans.

"Kalau untuk disebut ambulans mungkin ambulans desa ya, bukan ambulans resmi yang sesuai SOP, karena memang mobil desa siaga itu hanya proses cepat saja memberikan pelayanan," katanya.

Sebelumnya diwartakan, mobil Siaga Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor yang membawa Jenazah tidak diperkenankan mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU yang berada di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Hal tersebut dikarenakan terdapat ketentuan dari Pertamina yang membatasi pembelian BBM bersubsidi, adapun kendaraan yang diizinkan ialah mobil Pemadam Kebakaran, Ambulans, dan mobil pengangkut sampah.

Sang sopir Mobil Siaga Desa Dramaga tersebut pun sempat memvideokan dan menunjukkan bahwa ia benar-benar membawa jenazah seorang laki-laki agar pihak SPBU memberikan kebijaksanaannya.

Kejadian itu pun menimbulkan kesalahpahaman antar kedua belah pihak, yang menyebabkan jenazah sempat terlantar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved