Kombes Yulius Bambang Karyanto Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Ditangkap Bareng Wanita di Hotel
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Iya, Kombes YBK statusnya sudah dinaikan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
Zulpan mengatakan jika Kombes Yulius langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"Untuk saudara Yulius Bambang Karyanto dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 116 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.
Ditangkap Bersama Teman Wanita di Kamar Hotel
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi bernama Kombes Yulius Bambang Karyanto terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.
"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Kombes Yulius, kata Mukti, ditangkap bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap Karena Narkoba, Sempat Jual Obat Terlarang Lewat Marketplace
Mukti melanjutkan wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes Yulius.
"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.
Mukti menjelaskan penangkapan Kombes Yulius itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.
Saat ditangkap, Kombes Yulius tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti.
Narkoba Jenis Sabu Disita
Kebohongan Otak Penculikan Kacab Bank BUMN, Ingkar Janji ke Serka N Eksekutor Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Polisi Temukan Orang yang Dilaporkan Hilang Setelah Demo Agustus, Dagang Mainan di Malang |
![]() |
---|
Ternyata Arya Daru Tak Pernah Niat Akhiri Hidup Tahun 2013, Fakta Baru Terkuak, Polisi Keliru? |
![]() |
---|
Ternyata Ilham Kacab Bank BUMN Masih Hidup Saat Dibuang, Serka N Tega Lakukan Ini Bikin Korban Lemas |
![]() |
---|
Sosok Prajurit TNI yang Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Pegang Peran Penting Penculikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.