Satu Keluarga di Bekasi Diduga Keracunan, 2 Orang Tewas

Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono mengatakan, terdapat empat dari lima anggota keluarga yang diduga jadi korban keracunan

Editor: Damanhuri
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Polisi melakukan olah TKP di rumah kontrakan ditemukan satu keluarga diduga keracunan di Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).  

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satu keluarga di Kelurahan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diduga keracunan, Kamis (12/1/2023). 

Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono mengatakan, terdapat empat dari lima anggota keluarga yang diduga jadi korban keracunan ini.

"Empat orang ditemukan tergeletak dengan mengeluarkan busa di mulutnya," kata Samsono kepada wartawan. 

Satu anggota keluarga yang ditemukan masih sadarkan diri merupakan anak di bawah umur, kabar mengejutkan ini pertama kali diketahui warga setempat. 

Samsono menjelaskan, dua dari empat orang korban diduga keracunan dipastikan meninggal dunia.

Sementara, dua orang anggota keluarga lainnya masih dirawat di RSUD Kota Bekasi. 

"Saat ini meninggal dua orang di rumah sakit, kita belum bisa pastikan itu satu keluarga tapi disitu ada 5 orang," jelasnya.

Keempat orang korban ditemukan tak sadarkan diri di dalam rumah kontrakan, satu di dalam kamar depan, satu di kamar belakang dan dua sisanya di ruang tamu. 

"Untuk yang mengeluarkan busa itu ada tiga orang, jenis kelamin satu orang perempuan, sementara sisanya laki-laki," ujarnya. 

Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan dugaan keracunan, sejumlah barang bukti diamankan saat oleh tempat kejadian perkara (TKP).

Sebagai informasi, keluarga yang ditemukan tidak sadarkan diri diduga keracunan baru menempati rumah tersebut sejak satu pekan lalu. 

Mereka menurut informasi warga setempat, merupakan perantau asal Cianjur, Jawa Barat.

Satu keluarga itu terdiri dari satu orang wanita dewasa, tiga orang laki-laki dewasa dan anak di bawah umur berjenis kelamin perempuan. 

Mereka baru menempati rumah kontrakan itu sekitar satu minggu.

(TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar )

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved