Polisi Tembak Polisi

Menyesal Punya Atasan Ferdy Sambo, Arif Rachman Blak-blakan di Persidangan: Harusnya Jaga Anak Buah

Arif Rachman juga mengatakan bahwa dirinya menyesal karena terlalu loyal dan percaya kepada atasannya Ferdy Sambo.

Editor: khairunnisa
Kolase Kompas TV
Arif Rachman Arifin mengaku hingga saat ini masih dihantui rasa takut terhadap Ferdy Sambo. Arif pun mengaku menyesal punya atasan Ferdy Sambo 

Rasa takut itulah yang menyebabkannya tak menceritakan isi rekaman CCTV di sekitar Rumah Duren Tiga.

Rekaman itu diketahui berisi Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke Rumah Duren Tiga.

"Ini kan dari jarak menonton sampai menceritakan itu sangat panjang, anda tidak becerita karena takut diancam atau karena apa?" tanya penasehat hukum Arif di dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada hari ini, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Menangis Disebut Jujur oleh Hakim, Arif Rachman Akui Masih Takut Ferdy Sambo: Ajudannya Saja Dibunuh

"Takut diancam pasti," ujar Arif di dalam persidangan yang sama.

Tak hanya saat Sambo masih menjadi Kadiv Propam, ketakutan juga masih dirasanya saat perkara ini sudah memasuki persidangan.

Kepada Majelis Hakim, dia menceritakan kekhawatiran terhadap keluarganya.

Sebab saat memberikan keterangan berbeda dari Ferdy Sambo, istri Arif Rachman sempat menyampaikan sesuatu kepadanya.

"Istri saya sempat bilang nanti enggak apa-apa anak-anak?" kata Arif.

Setelah menceritakan itu, tangisnya pun pecah di ruang sidang.

Kemudian dia berusaha menahan diri sembari mengusap air matanya dengan sapu tangan.

"Bayangkan, ajudannya saja bisa disuruh dibunuh. Gimana saya enggak kepikiran, Yang Mulia," katanya lagi.

Empat terdakwa obstraction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yoshua yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin dihadirkan jaksa dalam sidang terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Empat terdakwa obstraction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yoshua yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin dihadirkan jaksa dalam sidang terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Menyesal karena Terlalu Loyal & Percaya Ferdy Sambo

Arif Rachman juga mengatakan bahwa dirinya menyesal karena terlalu loyal dan percaya kepada atasannya Ferdy Sambo.

"Saya menyesal terlalu percaya dan loyal kepada pimpinan saya," kata Arif dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa. 

Arif Rachman terlalu berpikir positif terkait perintah atasannya Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved