Polisi Tembak Polisi
Bantah Kesimpulan JPU soal Putri Candrawathi & Brigadir J Selingkuh, Pengacara Yosua Ungkap 2 Fakta
Martin Lukas Simanjuntak menanggapi tuntutan JPU di persidangan yang menyebut Brigadir J selingkuh dengan Putri Candrawathi
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara mendiang Brigadir J menanggapi kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut adanya perselingkuhan antara kliennya dengan Putri Candrawathi.
Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Yosua pun mengurai dua fakta yang diketahui kliennya.
Menurutnya, tidak mungkin almarhum Yosua terlibat hubungan terlarang dengan istri bosnya, Ferdy Sambo.
Karenanya, Martin pun membantah kesimpulan JPU tersebut dengan beberapa alasan.
Sebelumnya diketahui, JPU berkesimpulan tidak adanya pelecehan seksual atau kekerasan seksual pada Putri Candrawathi.
Hal tersebut disampaikan JPU saat membacakan tuntutan untuk terdakwa Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Terkait klaim dari JPU tersebut, Martin setuju.
"Tidak adanya kekerasan seksual, itu kami sepakat tidak ada kekerasan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi," ungkap Martin Lukas dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV.
Pengacara Bantah
Namun pada kesimpulan kedua dari JPU, Martin yang mewakili keluarga Yosua mengaku tak setuju.
Sebab di kesimpulan tersebut, JPU menyebut Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J.
"Kesimpulan di dalam tuntutan adalah bukan pelecehan seksual melainkan perselingkuhan, ini kami tidak sependapat," kata Martin.
Setidaknya menurut Martin, ada dua alasan kenapa mendiang kliennya itu tidak mungkin berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
Baca juga: Tangis Kuat Maruf Pecah Usai Dituntut 8 Tahun Penjara, Terungkap 3 Hal yang Meringankan Hukumannya
Fakta pertama menurut Martin adalah karena Yosua sudah punya tunangan yang lebih muda dari Putri Candrawathi.
"Karena Yosua memiliki tunangan dan tunangannya ini masih muda dan cantik, ini secara kenyataan," ungkap Martin.
Kuat Maruf
Brigadir J
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
TribunnewsBogor.com
Martin Lukas Simanjuntak
selingkuh
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.