Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bejat Kakek 60 Tahun Rudapaksa Keponakannya di Dalam Masjid, Aksinya Tak Diketahui Selama Enam Tahun

Dalam kasus rudapaksa ini, ternyata korban sudah menyembunyikannya selama bertahun-tahun. Dirinya merasa ketakutan akan ancaman dari pelaku.

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa/kolase
Ilustrasi, kakek 60 tahun di Palembang rudapaksa keponakannya sendiri yang berumur 16 tahun sejak 6 tahun terakhir, aksinya tidak diketahui selama bertahun-tahun 

“Kami tidak menyangka bahwa pelakunya SR. Selama ini kami tidak menaruh curiga,” kata L saat membuat laporan.

SA sendiri, kata L sudah dirudapaksa sejak anaknya itu berumur 10 tahun.

Menurutnya, pertama kali SA disetubuhi tepatnya pada 29 Oktober 2016 silam.

Bejatnya, pelaku merudapaksa gadis belia itu di dalam masjid di wilayah Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

Bahkan, pelaku pun melakakukannya berualang kali lantaran aksinya tidak diketahui.

Baca juga: Kondisi Terkini Remaja 12 Tahun Korban Rudapaksa 4 Kakek, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun

Korban trauma

Dalam hal ini korban pun mengalami trauma yang mendalam.

L mengungkapkan, anaknya mengalai trauma hingga takut bila bertemu dengan pelaku.

“Sampai sekarang anak saya masih trauma. Dia takut ketemu pelaku, karena setiap dia diperkosa selalu diancam pelaku yang akan membunuh keluarga kami. Padahal SR ini keluarga dari suami saya,” ujarnya.

Hingga kini, pelaku masih buron dan menjadi incaran pihak kepolisian.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan dapat hukuman yang setimpal.

Baca juga: Bejat! Pemuda 19 Tahun Rudapaksa Remaja Wanita di Toilet Masjid di Bojonggede Bogor, Ini Modusnya

“Pengakuan anak saya terakhir ia dipaksa oleh pelaku pada minggu kemarin. Pelaku pura-pura menitip motor di rumah, setelah saya dan suami pergi hajatan dia datang dengan alasan mengambil motor, ternyata disitu dia memaksa anak saya untuk berhubungan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, AKBP Haris Dinzah menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini.

Pihak kepolisian juga masih meminta keterangan korban dan para saksi.

“Sekarang masih dilakukan penyelidikan,” pungkas Haris.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved