Viral di Medsos

Ditawari Pekerjaan Supaya Stop Live Ibu-ibu Mandi, Respon Pengemis Online Ini Bikin Netizen Geram

Viral aksi pengemis online yang disorot Menteri Risma. Sang pelaku tolak tawaran pekerjaan dari pengusaha Jhon LBF. Ia malah meminta ditransfer uang

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TikTok @intan_komalasari92
Viral aksi pengemis online yang disorot Menteri Risma. Sang pelaku tolak tawaran pekerjaan dari pengusaha Jhon LBF. Ia malah meminta ditransfer uang Rp 200 juta ketimbang diberi pekerjaan 

Bahwa, jika diberikan uang tersebut oleh Jhon, maka dirinya akan berhenti mengemis online.

"Transfer kami Rp 200 juta untuk modal usaha di keluarga kami supaya kami tidak melakukan live streaming seperti ini di TikTok. Kami janji tidak akan live streaming seperti ini kalau sudah ditransfer oleh mas Jhon," ujar sang pengemis online.

Viral aksi pengemis online yang disorot Menteri Risma. Sang pelaku tolak tawaran pekerjaan dari pengusaha Jhon LBF. Ia malah meminta ditransfer uang Rp 200 juta ketimbang diberi pekerjaan
Viral aksi pengemis online yang disorot Menteri Risma. Sang pelaku tolak tawaran pekerjaan dari pengusaha Jhon LBF. Ia malah meminta ditransfer uang Rp 200 juta ketimbang diberi pekerjaan (TikTok @intan_komalasari92)

Jawaban dari sang pengemis online atas tawaran kerja dari Jhon sontak memantik emosi netizen.

gemini: gampang kali kau ngomong 200 JT

Ranggakullbet: udah dikasih hati minta jantung

abcdefghijk....: beneran buat usaha gk itu wkwk

diansaputra: mau kaya ussaha sendiri bang

Baca juga: Viral Sosok Kakek Pengemis Nyawer Biduan,Ternyata Punya Harta Fantastis, Tetangga Sering Pinjam Uang

Respon Menteri Risma

Sementara itu, aksi pengemis online di TikTok rupanya sudah dipantau Menteri Risma.

Baru-baru ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini melarang adanya fenomena "pengemis online" di platform media sosial Tiktok.

Pihaknya bakal menyurati pemerintah daerah (pemda) guna menindak orang-orang yang telah melakukannya.

Risma menekankan mengemis itu tidak diperbolehkan baik online maupun offline secara aturan.

"Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu (ngemis online) memang enggak boleh," kata Menteri Risma dilansir dari Tribun Jateng.

"Sekarang masih diproses (suratnya). Nanti kalau sudah jadi suratnya saya tunjukkan," imbuh Risma.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved