Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Gelar Razia Miras di Wilayah Bogor Tengah, Polisi Sita 4 Botol Intisari dan 6 Botol Anggur

Dari razia miras yang akan dilakukan demi menjaga kondusifitas, Polresta Bogor Kota terlebih dahulu mengamankan belasan botol miras pada Minggu (15/1/

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Dokumentasi Polresta Bogor Kota
Belasan Miras yang berhasil disita oleh Polresra Bogor Kota pada Minggu (15/1/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota akan rutin gelar razia operasi minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kota Bogor.

Razia ini dilakukan untuk memastikan kondusifitas wilayah.

"Ini bertujuan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan gangguan keamanan lainnya yang di akibatkan pengaruh dari minuman keras,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan yang dilihat, Selasa (17/1/2023).

Dari razia miras yang akan dilakukan demi menjaga kondusifitas, Polresta Bogor Kota terlebih dahulu mengamankan belasan botol miras pada Minggu (15/1/2023).

Botol miras ini ditemukan di sejumlah penjual Jalan Paledang, dan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dari miras yang ditemukan, rata-rata miras anggur kolesom mendominasi.

Adapun rinciannya, 4 botol merk intisari, 4 botol merk anggur kolesom,  2 botol anggur putih dan 3 botol miras oplosan jenis ciu

Bismo pun menegaskan, akan melakukan razia miras secara rutin.

Sementara itu, Kapolsek Bogor Tengah Kompol Dede kasmadi menjelaskan, razia miras sudah rutin dilakukan di wilayah hukum Polsek Bogor Tengah.

"Diharapkan dengan adanya razia rutin ini mampu menekan angka kriminalitas, utamanya di wilayah hukum Polsek Bogor Tengah," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved