Polisi Tembak Polisi
Ahli Sebut Isu Putri Candrawathi dan Yosua Selingkuh Justru Untungkan Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Isu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J dianggap bisa menguntungkan Ferdy Sambo. Karenanya, ahli menyarankan Ferdy Sambo lapor
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dianalisa ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
Kepada Tribunners, Reza mengungkap penjelasan terkait klaim JPU yang menyebut adanya dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan almarhum Brigadir J.
Perihal dugaan perselingkuhan tersebut, Reza menyebut hal itu justru bakal menguntungkan Ferdy Sambo ke depannya.
Apa alasannya?
Seperti diketahui, isu kekerasan seksual alias pemerkosaan mulanya terus digaungkan pihak Putri Candrawathi sebagai penyebab pembunuhan Brigadir J.
Namun belakangan, isu tersebut pupus dan digantikan denagn dugaan perselingkuhan.
Dengan tegas, Jaksa yang menuntut Putri Candrawathi hukuman 8 tahun penjara itu menyebut ada indikasi perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo dan korban.
"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).
Mendengar tuntutan tersebut, Reza Indragiri pun memberikan tanggapan.
Dalam tayangan Tribun Talks di TribunnewsBogor.com, Reza mengurai analisanya yang berlainan dengan JPU.
Menurut Reza, dugaan terbesar dalam penyebab pembunuhan Brigadir J adalah adanya dugaan kekerasan seksual pada korban yakni Yosua.
Baca juga: Detik-detik Jelang Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Kehadiran Wanita Cantik Ini Bikin Polisi Geram
"Saya katakan berulang-ulang, di dalam relasi seksual itu yang kemungkinan besar terjadi bukanlah perselingkuhan, bukan pula pelecehan atau pemerkosaan yang dilakukan Yosua terhadap Putri, tapi justru sebaliknya, kekerasan seksual yang tampaknya sangat mungkin dialami oleh Yosua sebagai korbannya," kata Reza Indragiri, Kamis (19/1/2023).
Kendati telah mengurai analisa berbeda dengan JPU, Reza tampaknya tak mau memaksakan kehendak.
Karenanya, sang ahli pun mengurai asumsi lain yang tak lain berasal dari JPU.
Hal itu disampaikan Reza agar polemik soal perselingkuhan atau pemerkosaan tersebut bisa hilang.
"Supaya kita tidak berpolemik apakah ini perselingkuhan, apakah pemerkosaan, gampang sebenarnya untuk kita mengakhiri perdebatan yang tak berkeputusan ini," ungkap Reza.

Setidaknya menurut Reza, ada dua cara yang bisa dilakukan kepolisian guna mengungkap penyebab pembunuhan berencana Brigadir J.
Cara pertama adalah dengan menyelidiki sendiri terkait klaim Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa mendiang Yosua.
"Pertama, kalau kita pakai asumsi kekerasan seksual, di mana Yosua adalah korbannya, teman-teman di kepolisian pasti tahu, yang namanya pemerkosaan bukan delik aduan. Tidak perlu ada yang tergopoho-gopoh untuk bikin laporan, enggak perlu, kalau kita berasumsi ini pemerkosan terhadap Yosua," pungkas Reza.
Kedua, Reza memberikan saran kepada Ferdy Sambo, yakni untuk melaporkan Putri Candrawathi.
"Kedua, jika kita ikuti kata jaksa bahwa ini perselingkuhan. Kata perselingkuhan tidak ada di KUHP, yang ada adalah perzinahan. Nah, kalau perzinahan ini baru delik aduan. Artinya, ayo kita semangati Ferdy Sambo untuk bikin laporan. Ferdy Sambo, ayo kita dampingi sama-sama ke Polres Magelang atau ke Mabes Polri, supaya melaporkan istrinya yang sudah disebut jaksa melakukan perselingkuhan atau perzinahan itu," kata Reza.
Baca juga: Dituntut 8 Tahun, Putri Candrawathi Geram Dituduh Selingkuh oleh Jaksa
Klaim Pemerkosaan Cuma Tipu Daya PC?
Lebih lanjut, Reza juga menganalisa klaim Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Yosua.
Menurut Reza, sebenarnya ada kemungkinan Putri Candrawathi berbohong perihal pemerkosaan tersebut.
"Pernyataan atau simpulan JPU bahwa sudah terjadi perselingkuhan, ini kan menyanggah keterangan ahli absifor dan klaim Putri Candrawathi bahwa dia sudah diperkosa. Dengan kata lain, narasi tentang pemerkosaan itu tak lain hanya tipu daya saja. Tipu daya yang dibangun oleh Putri Candrawathi yang sayang seribu sayang ditelan bulat-bulat oleh Ferdy Sambo," ungkap Reza.
Karena hal tersebut, Reza pun mendukung Ferdy Sambo untuk melaporkan Putri Candrawathi.
Dilihat dari pemaparan sebelumnya, Reza menyebut Ferdy Sambo bisa diuntungkan dari isu yang menerpa sang istri.
"Karena itu, Ferdy Sambo pada sisi lain barangkali bisa kita pandang sebagai korban. Bahwa dia ternyata korban penipuan dan pelaku penipuannya ini istrinya sendiri. Penipuan dalam KUHP merupakan delik aduan,"
"Ayo Ferdy Sambo, jangan takut ke kantor polisi, bikin laporan, dua hal saja, pertama saya sudah ditipu. Kedua, ternyata istri saya berselingkuh, dua laporan itu saja," imbuh Reza.
Jika laporan Ferdy Sambo terkait dugaan penipuan dan perselingkuhan oleh Putri Candrawathi diterima dan diproses, maka tak menutup kemungkinan dirinya akan menerima keuntungan.
Termasuk dengan keringanan hukuman.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Hukuman Maksimal untuk Putri Candrawathi, Tapi Ringan untuk Bharada E
"Kalau ternyata hasil kerja polisi gol bahwa Putri Candrawathi divonis bersalah karena melakukan penipuan terhadap suaminya sendiri. Putri juga divonis bersalah karena sudah berselingkuh. Jangan-jangan dua putusan hukum macam itu, bisa dipakai Ferdy Sambo sebagai novum, bukti baru untuk mendapatkan keringanan sanksi. Siapa yang mau berlama-lama di penjara," ungkap Reza.
"Untuk bisa keluar penjara lebih cepat, ayo berjuang, jangan putus asa wahai Ferdy Sambo. Laporkan istri anda ke polisi terdekat dengan dugaan penipuan dan perzinahan," sambungnya.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
perselingkuhan
pemerkosaan
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
Brigadir J
Yosua
TribunnewsBogor.com
Reza Indragiri
penipuan
Psikologi Forensik
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.