Kemenag RI Naikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Menjadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Pixabay
Kemenag usulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji di tahun 2023 ini 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Naiknya Biaya Perjalanan Ibadah Haji pada tahun 2023 ini menjadi sorotan.

Naiknya biaya Haji saat ini sebesar Rp 69.193.733,60.

Hal tersebut diusulkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas di DPR, Kamis (19/1/2023).

Ia menerangkan, secara komposisi terdapat perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 % ) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 % ).

Adapun biaya tersebut dibebankan langsung kepada jemaah berupa:

Pertama, Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00,

Kedua, Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00.

Ketiga, Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.

Bila hendak mengetahui perkiraan kapan bisa pergi ke tanah suci, berikut adalah penjelasan mengenai cara cek estimasi keberangkatan haji via Pusaka dan Haji Pintar.
Bila hendak mengetahui perkiraan kapan bisa pergi ke tanah suci, berikut adalah penjelasan mengenai cara cek estimasi keberangkatan haji via Pusaka dan Haji Pintar. (Pixabay)

Keempat, Living Cost Rp4.080.000,00.

Kelima, Visa Rp1.224.000,00; dan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved