Korban Pembunuhan Berantai Ada 8 Orang, 3 Tewas Diracun 3 Dicor dan 2 Dibuang ke Laut

Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran tiga jenazah korban pembunuhan berantai yang dicor dalam sebuah rumah di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
Warta Kota/Joko Supriyanto
Puslabfor Bareskrim Polri mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) satu keluarga mengalami keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Dari sini terungkap ada pembunuhan berantai yang menewaskan 8 orang. Dimana 3 diracun, 3 dicor diteras rumah dan 2 korban dibuang ke laut. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran tiga jenazah korban pembunuhan berantai yang dicor dalam sebuah rumah di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023).

Temuan jenazah dicor teras rumah di Cianjur ini terkait dengan kasus pembunuhan tiga orang anggota keluarga dengan diracun di Bekasi Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, membenarkan kasus pembunuhan berantai yang berawal dari kematian 3 orang satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi.

"Awalnya kami mengungkap teka-teki kematian 3 korban keracunan tewas di Bekasi. Saya minta tim melaksanakan scientific crime investigation," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Informasi terakhir, total ada 8 korban tewas. Dimana 3 tewas diracun, 3 orang tewas dicor di teras rumah pelaku di Cianjur dan, 2 korban lain dibuang ke laut.

Penyidik Polda Metro Jaya, kata Fadil saat ini berada di Kampung Babakan Mandi, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.

Polda Metro Jaya melakukan otopsi jenasah yang dicor di teras rumah pelaku.

Otopsi dilakukan di luar rumah pelaku yakni Solihin dan Wowon.

Sebelumnya, kata Fadil peristiwa ini berawal dari keracunan yang menimpa satu keluarga itu terjadi di Bekasi pada Kamis (12/1/2023) pada 08.00 WIB.

Baca juga: Kasus Keracunan di Bekasi Ungkap Tabir Pembunuhan Berantai, Total Korban Tewas Dikabarkan 8 Orang

Dari lima anggota keluarga yang terkena racun, tiga orang meninggal dunia.

Kelima korban yang diracun adalah AM (40), MDS (34), RA (20), MR (16), NA (5).

Menyelidiki kasus tersebut, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi langsung bergerak selama sepekan. 

Polisi mulai menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan.

Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Pembunuhan Berencana

Polisi mengungkap bahwa kasus satu keluarga yang tewas diduga karena keracunan di Bekasi merupakan korban pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Trunoyudo mengatakan bahwa kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus sekeluarga keracunan tersebut.

"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata dia.

Namun, ia tak mengungkapkan secara rinci siapa pelaku dalam kasus itu.

Polda Metro Jaya akan menyampaikan lebih lanjut saat konferensi pers Kamis sore nanti.

"Saat konferensi pers akan disampaikan nanti di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus keracunan satu keluarga di wilayah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan, penangkapan tersebut setelah kepolisian menemukan adanya unsur pidana di balik kasus itu.

Baca juga: Kematian Satu Keluarga di Bekasi Masih Misteri, Polisi Buru 1 Saksi Kunci yang Mendadak Hilang

"Benar (peristiwa ini) adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang diamankan)," kata dia.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (17/1/2023). Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait inisial tiga terduga pelaku itu.

"Nanti perkembangannya akan disampaikan," kata dia.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga sebelumnya mengatakan belum menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus sekeluarga di Bantar Gebang, Bekasi beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan oleh AKBP Indrawienny Panjiyoga saat kembali mengunjungi TKP pada Senin (16/1/2023) untuk melakukan pemeriksaan serta mengambil sejumlah barang bukti guna penyidikan.

"Belum (tindak pidana). Sampai saat ini masih kita lakukan pendalaman," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (16/1/2023).

Bahkan, hingga saat ini meski sudah ada belasan sampel yang dibawa dari rumah kontrakan itu untuk diperiksa di Laboratorium, namun menurut Panjiyoga dirinya belum dapat memastikan penyebab sekeluarga di Bantar Gebang Kota Bekasi itu tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa.

"Belum belum, masih diperiksa," katanya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 8 Orang Tewas Dalam Pembunuhan Berantai, 3 Diracun 2 di Buang Ke Laut dan 3 Dicor di Teras Rumah

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved