Ibunya Dihina, Pria di Probolinggo Tak Hadiri Ijab Kabul, Malah Digugat Rp 3 Miliar

Kisah pernikahan beda pada umumnya terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. Di mana tidak ada mempelai pria.

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Foto pernikahan tanpa mempelai pria. 

Rinciannya, sekitar Rp 1 miliar untuk kerugian material seperti biaya pernikahan dan Rp 2 miliar untuk biaya immaterial. 

Antara lain berupa pemaksaan hubungan suami istri, ijab kabul tanpa dihadiri pengantin pria, hinga cemoohan yang diterima oleh keluarga pihak mempelai wanita, seperti tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Probolinggo.

Mulyono menegaskan bahwa angka gugatan tersebut bukan mengada-ada,

“Rasa malu yang ditanggung itu merupakan kerugian immaterial. Kerugian immaterial sesungguhnya tidak bisa ditukar dengan uang,” kata Mulyono.

Pihak calon mempelai perempuan menilai, resepsi pernikahan terpaksa tetap dilangsungkan lantaran undangan telah disebar, meski pengantin pria tidak hadir karena membatalkan pernikahannya. 

Penjelasan pihak pengantin lelaki

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum calon mempelai pria Ari Suganda, Hari Musahidin menyebutkan angka gugatan tidak wajar dan terkesan merupakan pemerasan.

“Biaya resepsi pernikahan yang dibatalkan dua hari jelang hari H, sekitar Rp 20-30 juta. Itu masih wajar. Namun itu hak penggugat,” kata Hari.

Hari pun menanggapi mengenai resepsi pernikahan yang sudah digelar tanpa mempelai laki-laki. 

“Dilihat dari pembuktian persidangan kemarin, resepsi pernikahan sudah digelar. Namun dilihat dari foto dan judulnya bukan resepsi pernikahan, tetapi acara tasyakuran keluarga,” kata Hari.

Terkait hubungan suami istri, Hari menjelaskan bahwa menurut kliennya, hal itu terjadi bukan lantaran paksaan.

Ibunya dihina dan cicilan mobil mertua

Melalui kuasa hukumnya, Ari Suganda mengaku memiliki alasan dirinya membatalkan pernikahan.

Ari merasa sakit hati lantaran ibu kandungnya dicemooh dengan kata-kata tak pantas oleh calon mertua.

Hari mengatakan, calon mertua menyuruh ibu kandung Ari bekerja secara tak pantas atau menjual diri untuk mencari pinjaman uang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved