Mengintip Sarang Prostitusi Online, 60 Wanita Panggilan Siap Ikut Ngamar, Fotonya Mejeng di Telegram
Para wanita yang berprofesi sebagai PSK Online ini rata-rata dari sejumlah kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Malang
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Puluhan wanita masuk dalam jaringan sarang prostitusi online.
Foto para perempuan ini dipajang oleh sang mucikari untuk menarik para pria hidung belang disebuah aplikasi media sosial Telegram.
Para wanita ini masuk dalam grup telegram seorang mucikari berinisial MC (24).
"Ada sekitar 60 wanita yang bergabung di gorup telegram milil MC tersebut," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama.
Para wanita yang berprofesi sebagai PSK Online ini rata-rata dari sejumlah kota-kota besar.
"Rata-rata wanita yang bergabung di akun MC ini berasal dari Jakarta, Bandung dan Malang," ungkapnya.
Baca juga: Kisah 6 Gadis Desa Terjebak di Jurang Prostitusi, Melamar di Hotel Malah Dipaksa Jadi PSK Ibu Kota
Terungkapnya kasus prostitusi online ini berawal dari ditemukannya sebuah iklan dalam situs Semprot.com.
Dalam iklan tersebut menawarkan prostitusi online kepada pria hidung belang.
Menurut Kapolsek, pihaknya yang dipimpin Iptu Rizki Ari Budianto lalu melakukan penyelidikan dan penelusuran di situs tersebut.
"Lalu tim berhasil bergabung di group telegram khusus yang mengajak prostitusi online bernama Big Pertamax," terangnya.
Penyidik yang berhasil menyusup dalam grup telagram itu pun kemudian mengintip apa saja isi di grup bernama Big Pertamax itu.
"Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan," ujarnya dalam keterangan, Minggu (22/1/2023) melansir Tribunnews.com.
Baca juga: PSK di Puncak Ungkap Beda Tarif Pelanggan Asal Timur Tengah dan Lokal, Harganya Selisih Ratusan Ribu

Setelah berhasil bergabung di group telegram tersebut, lalu dikatakan Putra timnya berpura-pura melakukan pemesanan via group tersebut.
Sehingga, petugas berhasil mengamankan satu orang wanita yang merupakan penyedia jasa prostitusi alias PSK (pekerja seks komersial).
Mucikar Dicuduk
Polisi berhasil mengamankan seorang mucikari berinisial MC disebuah aparatemen diwilayah Jakarta Timur.
Sang mucikari ditangkap usai polisi menggali keterangan dari PSK yang dipesan oleh petugas.
"Dalam proses pengembangan, petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamax di sebuah apartemen kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur," ucapnya.
Tak hanya admin group tersebut, polisi pun turut mengamankan dua wanita lainnya yang juga berada di kamar apartemen lokasi penangkapan admin group telegram itu.
Baca juga: Pengakuan Gadis Bogor Hingga Terjebak di Jurang Prostitusi, Tamunya Sudah Tak Terhitung
"Pemilik akun sekaligus admin group telegram berinisial MC (24) kita tetapkan sebagai tersangka. MC berperan merekrut wanita melalui medsos Twitter," ucapnya.
"Sedangkan tiga orang wanita yang kita amankan ditetapkan sebagai saksi," sambungnya.

Menurutnya, hasil menjual wanita atau praktek prostitusi online itu MC diketahui mendapat imbalan sekitar 15 persen dari hal tersebut atau kisaran harga Rp 2-4 juta.
Kendati demikian para wanita ini selama praktik prostitusi online tersebut tak tinggal menetap dengan MC.
Namun, mereka hanya akan datang apabila terdapat pemesanan yang dilakukan melalui grup telegram.
"Pemilik akun sekaligus admin MC di kenakan pasal 295 Jo pasal 506 KUHP dan atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat 2 huruf d Undang - undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 ayat 2 Undang - undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang," pungkasnya.
Aksi Kepala Cabang Bank BUMN Lawan 5 Penculik, Tak Berhenti Meronta dari Pasar Rebo Sampai Kemayoran |
![]() |
---|
Bocoran Sosok Eksekutor Pembunuh Kepala Cabang Bank BUMN, Penculik Minta Perlindungan Panglima TNI |
![]() |
---|
Tindakan Bos dan Teman Saat Kepala Cabang Bank Diculik di Pasar Rebo, Sempat Meeting Bersama |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank Masih Misterius, Eksekutornya Belum Ditangkap |
![]() |
---|
Selesai Diotopsi, Jenazah Kepala Bank Korban Penculikan Akan Langsung Dimakamkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.