CPNS 2023

Siapkan Diri! Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Persyaratannya

Sebelum pendaftaran CPNS 2023 dibuka, Anda bisa mulai mempersiapkan diri dengan memerhatikan beberapa persyaratan umum dan jalur formasi pendaftaran.

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sebelum pendaftaran dibuka, Anda bisa mulai mempersiapkan diri dengan memerhatikan beberapa persyaratan umum. Berikut persyaratan pendaftaran CPNS 2023 serta kriteria formasi umum dan khusus. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah memastikan bahwa tahun 2023 akan membuka seleksi pendaftaran CPNS 2023.

Perekrutan CPNS 2023 ini akan menjadi kesempatan bagi yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagi yang berusia minimal 18 tahun, bisa ikut melakukan pendaftaran CPNS 2023.

Selain CPNS 2023, di tahun yang sama pemerintah juga bakal merekrut PPPK.

Lantas, kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka?

Secara resmi, Kemenpan RB belum menyampaikan kapan tanggal pastinya perekrutan CPNS 2023 akan dilakukan.

Namun, bila tidak ada kendala selama proses pengadaan, Kemenpan RB berencana melakukan perekrutan CPNS 2023 pada pertengahan tahun.

Sebelum pendaftaran dibuka, Anda bisa mulai mempersiapkan diri dengan memerhatikan beberapa persyaratan umum.

Berikut persyaratan pendaftaran CPNS 2023 serta kriteria formasi umum dan khusus:

Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
  5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat kegiatan politik praktis
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  9. Tidak memiliki ketergantungan pada Narkoba
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah
  11. Usia pelamar minimal 18 (delapan belas) tahun

Baca juga: Jadwal Lengkap Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2023, Sebentar Lagi Mulai Seleksi Kompetensi

Kriteria formasi pendaftaran CPNS 2023

Perekrutan CPNS 2023 membuka 2 formasi pendaftaran, yakni formasi umum dan khusus.

Bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS, penting mengetahui apa itu formasi umum dan khusus.

Jalur khusus ini diperuntukan bagi mereka lulusan PTN dengan predikat cumlaude atau dengan pujian. Kemudian juga diperuntukan untuk mereka disabilitas.

Tidak hanya itu jalur formasi khusus juga diperuntukan untuk putra-putri papua dan papua barat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved