Cerita Pilu Siswi 16 Tahun Dirudapaksa Sopir Angkot Hingga Hamil, Dipaksa Nikah & Tak Diberi Nafkah

Jadi dia pergi tinggal di kos kosan dan meminta tolong sama temannya untuk membantunya. Karena dia juga tidak cinta sama pelaku dan merasa dipaksa

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Damanhuri
kolase TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Seorang siswi 16 tahun di Medan diperkosa oleh sopir angkot hingga hamil dan nikah siri serta tak dinafkahi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib pilu dirasakan oleh EN (16) seorang siswi asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Di usia mudanya ini, semestinya EN masih mengenyam bangku sekolah malah berkutat di dunia kehidupan yang tidak jelas.

Hal itu dikarenakan ia dirudapaksa oleh sopir angkot saat pulang sekolah.

Bahkan, EN juga kini tengah hamil dengan usia kandungan empat bulan.

Korban yang diperkosa oleh sopir angkot yang berinisial K (34) itu sempat alami trauma hingga dirinya menutup mulut ke pihak keluarga.

Tetapi, keluarga korban akhirnya mengetahui hal itu dan melaporkannya ke polisi.

Kronologi

Mulanya, pada 17 Agustus 2022, EN pulang sekolah setelah melangsungkan upacara bendera.

Lalu, EN dan teman-temannya pulang menaiki angkot yang disopiri oleh K.

Teman-teman korban pun satu per satu turun.

Hingga akhirnya, EN hanya berdua dengan pelaku saat itu.

K bukannya mengantar korban, ia malah membawa mutar angkotnya ke arah berbeda.

Pelaku membawa korban ke kawasan Tol Sei Bamban.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Bogor, Pelaku Punya Dua Istri, Ancam Korban dengan Sajam

Melihat kondisi jalanan yang sepi, pelaku pun langsung melakukan aksi bejatnya.

Bahkan, korban juga saat itu sempat dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat pelaku.

"Saat itu, korban dan teman-temannya pulang upacara bendera naik angkot pelaku. Namun saat penumpang lain sudah turun, dalam angkot tersebut hanya ada korban dan pelaku. Selanjutnya pelaku mengarahkan angkotnya ke luar area pintu tol Sei Bamban. Di sana saya dipaksa dan diperkosa dalam angkot yang diparkir pinggir jalan," kata EN, Kamis (26/1/2023).

Lalu, pelaku kembali melakukannya kepada EN pada September 2022 lalu.

Hingga akhirnya saat itu EN hamil mengandung anak K.

Dalam kejadian ini, teman-teman EN mengetahui akan hal itu, hingga korban menceritakannya.

Salah satu teman EN, Junita mengatakan bahwa korban lebih memilih bungkam dengan apa yang terjadi terhadap dirinya.

Baca juga: Biadab! Pengamen Ondel-ondel Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus di Bojonggede Bogor

Korban tutup mulut kepada keluarganya atas kejadian itu lantaran takut.

Setelah dirudapaksa yang kedua kalinya, EN melaporkannya kepada orangtuanya.

Menurut orangtua EN, anaknya takut menyampaikan hal itu karena mengetahui sudah hamil.

Saat ini, korban pun tengah mengandung anak K.

"Karena anak saya kan teman dia, jadi anak saya minta tolong karena kawannya itu diperkosa sampai hamil. Awalnya dia bungkam namun baru jujur setelah yang kedua kali itu," ujarnya.

Korban lapor polisi

Baca juga: Berawal dari Diselingkuhi Istri, Ayah Tiri Tega Perkosa 2 Anaknya, Dilakukan Sampai 6 Tahun

Mengetahui hal ini, pihak keluarga menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.

Bahkan, K dan EN pun dinikahkan siri pada bulan Desember 2022 palu.

Dalam rumah tangganya, EN malah tidak diberi nafkah oleh K.

Korban pun gerah dengan kelakuan pelaku.

Ia memutuskan untuk kabur dari rumahnya.

Dalam pelariannya, korban tinggal di kos-kosan bersama kerabatnya.

Ia juga meminta tolong kepada teman-temannya untuk membantunya.

Baca juga: Kamu Jangan Cerita ke Ibu Kata Ayah di Lubuklinggau Usai Perkosa Putri Tirinya di Kamar Belakang

Menurutnya, korban saat itu dipaksa mengaku dan menikah dengan pelaku, padahal tidak suka sama suka.

"Jadi dia pergi tinggal di kos kosan dan meminta tolong sama temannya untuk membantunya. Karena dia juga tidak cinta sama pelaku dan merasa dipaksa untuk mengaku suka dan mau menikah," ujarnya.

Dalam kasus ini, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa pelaku ke ranah hukum.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, pihak keluarga melaporkannya ke polisi.

"Kalau korban mau dibawa ini ke polisi, kalau kami keluarga akan ikuti kemauan korban," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved