Nongkrong Bawa Pedang Malam-malam, Dua Pemuda di Kota Bogor Diamankan Polisi

Pemuda tersebut diamankan tim patroli Polresta Bogor Kota di sekitar Jalan Raya Pemda, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Mereka terjaring patroli

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok Polresta Bogor Kota
Dua pemuda diamankan tim patroli Polresta Bogor Kota karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Dua pemuda diamankan tim patroli Polresta Bogor Kota karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Mereka terjaring patroli Tim Kujang Polresta Bogor pada Sabtu (28/1/2023) malam - Minggu (29/1/2023) pagi.

"Hasil patroli, mengamankan 2 laki-laki dewasa," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).

Pemuda tersebut diamankan tim patroli Polresta Bogor Kota di sekitar Jalan Raya Pemda, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

"Barang bukti satu senjata tajam jenis pedang ada padanya," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Diketahui, pekan sebelumnya pun di sekitar lokasi Jalan Raya Pemda, Pangkalan 2, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Polresta Bogor Kota juga mengamankan sejumlah orang karena membawa senjata tajam.

Saat itu Polisi mengamankan 4 orang remaja dengan barang bukti senjata tajam 1 bilah pedang Samurai dan 1 bilah celurit diduga hendak tawuran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved