Waspada Penipuan Dengan Modus Tagihan BPJS Kesehatan, Sekali 'Klik' Saldo di Rekening Bisa Ludes

Dalam pesan yang dikirim oleh nomer tidak dikenal itu, menuliskan tagihan tunggakan BPJS Kesehatan yang harus dibayar.

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Waspada Penipuan Dengan Modus Tagihan BPJS Kesehatan, Sekali 'Klik' Saldo di Rekening Bisa Ludes 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku penipuan melakukan berbagai cara untuk mengelabui calon targetnya.

Seperti diketahui, belum lama ini masyrakat dibuat heboh dengan modus pembobolan rekening baru berkedok undangan pernikahan.

Pelaku pelaku mengirimkan file.apk (android package kit) yang direkayasa seperti undangan pernikahan

Rupanya, aplikasi sejenis pengendali jarak jauh yang digunakan pelaku untuk mengusai ponsel korbannya bahkan membobol M-Banking.

Kali ini, muncul dengan modus baru yakni meminta tagihan tunggakan iuran BPJS yang dikirimkan ke momor ponsel calon korbannya melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan yang dikirim oleh nomer tidak dikenal itu, menuliskan tagihan tunggakan BPJS Kesehatan yang harus dibayar.

Baca juga: Viral Penipuan Bermodus Undangan Pernikahan Disebar Melalui WhatsApp, Polisi Selidiki Kasusnya

"Kami mengonfirmasikan tagihan Anda sebesar Rp2.020.000. Mohon segera lakukan pembayaran di Bank/Channel terdekat terimakasih,” tulis pesan tersebut.

Kumudian, mekera mengirimkan Link ( file.apk ) berjudul “Lembar tagihan instal.apk.”

Dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Staf Hukum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bogor Halley Rasta membantah jika pesan tersebut dikirim oleh BPJS Kesehatan.

Ia mengimbau warga yang menerima pesan penagihan seperti itu tidak mengklik file 'APK' yang dikirimkan oleh orang tak bertanggungjawab tersebut. 

"Jangan dibuka, itu penipuan," ujarnya, Senin (30/1/2023).

Sumber informasi resmi BPJS Kesehatan
Sumber informasi resmi BPJS Kesehatan (IST)

Halley menambahkan, masyarakat jangan langsung percaya dengan modus baru penipuan dengan mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, jika ingin mengetahui informasi soal BPJS Kesehatan dapat melakukan pengecekan lewat kanal resmi BPJS Kesehatan.

"Jangan langsung percaya pesan yang mengatas namakan BPJS Kesehatan, kanal untuk informasi bisa melalui kanal resmi baik media sosial BPJS Kesehatan, call center 165, aplikasi Mobile JKN atau kanal PANDAWA," terangnya.

Untuk menghindari kejahatan, warga diimbau jika mendapatkan lampiran WA Chat yang ada extension "apk" ( file.apk) jangan pernah dibuka atau di click lampirannya karena banyak yang berupa berupa penipuan atau kejahatan pengambilan data yang dikenal dengan istilah "phishing".

Modus Undangan Pernikahan

Sebelumnya beredar modus penipuan undangan pernikahan yang tersebar lewat WhatsApp akan ditindak lanjuti oleh polisi.

Dalam kasus ini, pelaku sempat menguras uang korban hingga puluhan juta rupiah.

Maka dari itu, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menyelidikinya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan penipuan dengan undangan pernikahan merupakan modus baru. Kini, tim penyidik langsung mendalami kasus tersebut.

Bukti tangkapan layar modus penipuan berdasarkan link undangan pernikahan.
Bukti tangkapan layar modus penipuan berdasarkan link undangan pernikahan. (Tangkapan Layar)

"Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan tim kami masih melakukan penyelidikan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023).

Ia menuturkan bahwa modus penipuan undangan pernikahan ini berbeda dengan modus penipuan yang pernah diungkap Bareskrim.

Sebelumnya, jaringan penipuan yang pernah diungkap hanya fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank.

Karena itu, Vivid mengharapkan para korban yang terkena kasus tersebut untuk melaporkan kasus tersebut. Harapannya, kasus tersebut dapat bisa diungkap lebih cepat oleh penyidik.

"Sampai saat ini di Bareskrim belum ada pelaporan tentang hal tersebut. Saya menghimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat," tukasnya.

(TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved