Punya Mobil Sedan Audi A6 Seharga Rp1,2 M, Gaji Kompol D Disorot usai Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia

Mobil itu terdaftar dengan merek Audi model sedan, tipe A6 2.0 TFSI AT yang diproduksi tahun 2020.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribun Bogor/ist
Punya Mobil Sedan Audi A6 Seharga Rp1,2 M, Gaji Kompol D Disorot usai Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus tabarak lari seorang mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni kini memasuki babak baru.

Pasalnya, kasus tabrak lari itu kini menyeret anggota polisi berpangkat Kompol berinisial D yang diduga pemilik mobil sedan Audi A6 yang diduga menabrak terlibat kecelakaan hingga korban meniggal dunia.

Bahkan, gaji Kompol D pemilik sedan Audi A6 menuai sorotan.

Mobil sedan Audi A6 tersebut kini telah parkir di halaman Polres Cianjur.

Audi A6  ini mulanya menggunakan pelat nomor B-1482-QH. Namun rupanya, pelat nomor itu palsu dan yang benar berpelat nomor B-999-LS.

Mobil itu terdaftar dengan merek Audi model sedan, tipe A6 2.0 TFSI AT yang diproduksi tahun 2020.

Harga mobil Audi A6 Saloon adalah Rp 1.258.000.000.

Baca juga: Mengulas Jejak Penabrak Maut Mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Ditinggalkan Tewas Terkapar di Jalanan

Dikutip dari Kompas.com serti dilansir laman resmi Audi Indonesia, harga tersebut merupakan off the road atau belum termasuk biaya pendaftaran dokumen atau surat-surat kendaraan.

Artinya, itu adalah harga asli atau nilai jual kendaraan sebelum dikenakan pajak dan biaya legalitas dari pihak dealer.

Mobil ini dibekali lampu LED HD Matrix yang memberi penerangan jalan lebih optimal dan tidak menyilaukan pengguna jalan lainnya.

Interior Audi A6 baru didesain lebih lapang dari pendahulunya.

Panjang kompartemen penumpangnya yang bertambah memberikan lebih banyak ruang untuk kaki, terutama penumpang di belakang.

Sopir Audi A6 Ditahan

Aparat kepolisian Polres Cianjur saat ini sudah menahan sopir sedan Audi A6 berinisial SG (41) yang diduga sempat kabur setelah terjadi kecelakaan.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, penahanan tersangka berdasarkan Pasal 21 (1) KUH Pidana.

"Setelah melaksanakan gelar perkara, kita lanjutkan dengan penahanan berdasarkan alat-alat bukti dan pertimbangan pertimbangan dari penyidik, alasan subjektif dan objektif," kata Doni kepada wartawan di lingkungan Pendopo Bupati Cianjur, Senin (30/1/2023).

Disebutkan Doni, untuk pertimbangan objektif mengingat tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Untuk (pertimbangan) subjektif yang dianggap penyidik, karena kekhawatiran tersangka melarikan diri karena alamat bersangkutan di luar Cianjur,” ujar Doni.

Disisi lain, gaji Kompol D yanng merupakan pemilik sedang Audi A6 kini menuai sorotan.

Kompol D merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Kompol D juga bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan tersangka Wowon Cs.

Kepergian Kompol D dalam iring-iringan pejabat Polisi yang berujung terjadinya kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia juga bagian dari melaksanakan tugas dalam penanganan kasus pembunuhan Wowon. 

Baca juga: Cerita Tukang Kelapa Lihat Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur, Selvi Sempat Berteriak

Cerita Tukang Kelapa Lihat Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur, Selvi Sempat Berteriak
Cerita Tukang Kelapa Lihat Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur, Selvi Sempat Berteriak (Kolase Tribun Bogor/Tribun Jabar)

Lalu berapakah gaji seorang Komisaris Polisi atau Kompol?

Dari sisi kepangkatan, pangkat Kompol yang disandang D merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.

Perwira dengan pangkat Kompol mendapat gaji antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Di tingkatan Polres, polisi berpangkat Kompol biasanya memegang jabatan di bawah Kapolres, semisal Kasatlantas atau Kasatreskrim. 

Setelah Kompol, pangkat Perwira Menengah selanjutnya adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Dalam pengakuan sebelumnya, wanita yang diduga menjadi selingkuhan Kompol D pernah berbicara kepada wartawan. 

Saat itu, Nur menyatakan Kompol D adalah suaminya.

Nur mengaku ikut dalam iring-iringan mobil pejabat karena diizinkan oleh Kompol D. 

Baca juga: Sosok Wanita Diduga Selingkuhan Kompol D, Nur Mendadak Hilang Usai Kasus Mahasiswi Tewas Terbongkar

"Pertama kan ketemu di rumah makan Alam Sunda, saya telepon suami saya, saya bilang ‘Saya udah nyampe sini, kamu makan di sini ya?’ lalu nggak lama dari situ suami saya iring-iringan saya telepon ‘ikut ya’ ‘yaudah nggak papa ikut aja’ yaudah akhirnya saya ikut iring-iringan di belakang,” kata Nur dikutip dari YouTube Tribunnews, Senin, (30/1/2023).

Dalam pengakuannya, Nur ikut dalam mobil Audi 6 lantaran mobilnya berada di bengkel.

“Waktu itu saya dipinjemin mobil itu (oleh sang suami) karena mobil saya lagi di bengkel,” lanjutnya.

Sosok Nur, penumpang mobil Audi A6 yang tabrak mahasiswi Cianjur hingga tewas. Nur diduga selingkuhan seorang anggota kepolisian berinisial Kompol D
Sosok Nur, penumpang mobil Audi A6 yang tabrak mahasiswi Cianjur hingga tewas. Nur diduga selingkuhan seorang anggota kepolisian berinisial Kompol D (Youtube channel Kompas tv)

Nur juga mengaku telah menggunakan mobil tersebut tiga kali.

Pengakuan Nur sebagai istri Kompol D dibantah oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. 

"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," kata Doni dikutip dari TribunJabar, Senin (30/1/2023).

Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved