Kronologi Tabrak Lari di Sukaraja Bogor, 2 Orang Terluka, Mobil Ayla Dirusak Massa

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya mengungkapkan, kejadian itu melibatkan empat unit kendaraan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
KECELAKAAN DI SUKARAJA - Massa merusak kendaraan roda empat yang diduga melakukan tabrak lari di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Kendaraan Daihatsu Ayla dirusak massa usai diduga melakukan tabrak lari di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Senin (15/9/2025) sore di Jalan Sukaraja tepatnya di Kampung Sukaraja Kaum.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya mengungkapkan, kejadian itu melibatkan empat unit kendaraan.

Adapun kendaraan yang terlibat yakni Daihatsu Ayla bernomor polisi F 1814 JK, sepeda motor Honda Vario berpelat nomor F 5811 AAG, Honda Vario berpelat nomor F 4088 AAK, Honda Beat bernomor polisi F 4291 FDI.

Kejadian bermula saat kendaraan Daihatsu Ayla yang dikemudikan oleh RBA bergerak dari arah Sukaraja Kaum menuju arah Babakanmadang.

Saat di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor yang berada di depannya dan terus melaju hingga menabrak kendaraan lainnya.

"Setibanya di TKP menabrak bagian belakang kendaraan Honda Vario yang berada didepannya, kendaran Daihatsu Ayla tersebut terus bergerak ke depan dan menabrak bagian belakang kanan kendaraan Honda Beat yang berada di depannya, dan tetap bergerak ke kanan jalan menabrak bagian depan Honda Vario yang bergerak dari arah berlawanan," ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Ipda Fedhyan Mulya mengatakan, dalan insiden ini satu orang dinyatakan mengalami luka berat dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Ia mengatakan, kedua korban yang berada di sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 4291 FDI dilarikan ke RS PMI Kota Bogor.

"Pengemudi kendaraan mengalami luka bagian kepala benjol, dan penumpangnya mengalami luka bagian kepala," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar video aksi pengerusakan kendaraan roda empat di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dalam video yang beredar, terlihat kerumunan massa yang geram merusak kendaraan Daihatsu Ayla.

Massa memukul kendaraan berwarna oren dengan nomor polisi F 1814 JK hingga bagian depan mengalami kerusakan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved