Polisi Tembak Polisi

Keluarga Yosua Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Rosti Simanjuntak: Sebagai Otak Pembunuhan Anak Kami

Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak menyebut, hukuman mati layak diterima Ferdy Sambo, lantaran Sambo merupakan otak pembunuhan putranya.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kolase Kompas TV
Keluarga Brigadir J ingin Ferdy Sambo dihukum mati dalam sidang vonis nanti 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keluarga Brigadir J ingin otak dari pembunuhan anaknya itu dapat hukuman mati.

Bahkan, saat ini jauh sebelum vonis Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J berharap akan hal tersebut.

Sidang vonis tersebut akan digelar pada 13 Februari 2023 nanti.

Pihak keluarga Brigadir Yosua pun tetap menginginkan mantan Kadiv Propam Polri itu dihukum mati.

Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak menyebut, hukuman mati layak diterima Ferdy Sambo, lantaran Sambo merupakan otak pembunuhan putranya.

"Harapan kami dari keluarga, semoga Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan anak kami, diberikan hukuman seberat-beratnya atau hukuman mati," kata dia kepada wartawan Selasa (31/1/2023).

Diketahui, pada Selasa (17/1/2023), JPU membacakan tuntutan kepada Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh jaksa penuntut umum atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

JPU pun menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam perkara ini.

Kuasa Hukum Sambo Minta Hakim Beri Keadilan untuk Semua

Rasamala Aritonang menyampaikan, keinginan agar hakim tidak menutup mata hanya pada satu pihak dan benar-benar mengambil keputusan objektif atas perkara yang menyita perhatian publik ini.

Baca juga: H-12 Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Orangtua Almarhum Brigadir J Ungkap Harapan ke Majelis Hakim

"Tentu kami berharap hakim tidak menutup mata hanya untuk masyarakat, bukan hanya untuk korban, tapi juga terdakwa yang tidak boleh juga ditinggalkan karena keadilan ini harus keadilan untuk semua itu prinsipnya dan kami masih punya keyakinan bahwa harapan akan keadilan itu seperti disampaikan pada pledoi walaupun hanya setitik dan dalam ruang sidang yang cukup sesaik ini tetapi harapan itu masih ada," harapnya.

Ia menyebut, keputusan perkara ini menentukan nasib kehidupan keluarga Ferdy Sambo ke depan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved