Syarat dan Cara Daftar Haji Reguler, Dimulai dengan Membuka Tabungan Haji
Haji reguler diselenggarakan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Lantas, bagaimana cara daftar haji reguler?
- Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar.
- Surat kuasa dari bank (materai) asli 1 lembar.
- Slip setoran awal bank Rp 25 juta asli 1 lembar.
Baca juga: Langkah-langkah Membuka Tabungan Haji Secara Online, Ini Syarat-syarat dan Biayanya
Langkah daftar haji reguler di Kemenag
Jika semua berkas persyaratan daftar haji telah lengkap, berikut ini langkah-langkah melakukan validasi keberangkatan haji di Kementerian Agama:
- Pendaftar akan diminta mengisi buku tamu dan formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) di kantor Kemenag kabupaten atau kota.
- Serahkan formulir serta berkas yang dibutuhkan ke petugas Kemenag.
- Jika ada syarat yang kurang lengkap atau ada kesalahan, calon jemaah akan diminta untuk melengkapinya.
- Jika berkas sudah lengkap, calon jemaah akan diminta untuk foto dan merekam sidik jari yang akan dimasukkan ke SPPH.
- Calon jemaah akan diminta memeriksa dokumen SPPH untuk memastikan tidak ada kesalahan.
- Jika sudah benar, calon jemaah akan diminta menandatangi dokumen SPPH dan akan menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor pendaftaran. Pastikan lembar bukti tersebut ditandatangani dan distempel oleh petugas kantor Kemenag.
- Selain lembar bukti SPPH, calon jemaah haji juga akan menerima kembali tanda bukti setoran awal BPIH yang dikeluarkan pihak bank. Kedua bukti ini harus disimpan dengan baik.
- Petugas akan menyampaikan perkiraan keberangkatan calon jemaah haji reguler dan meminta calon jemaah untuk mengecek perkiraan keberangkatan di website Kemenag yakni haji.kemenag.go.id. Jika error, hubungi bagian Pendaftaran Haji Kemenag Pusat 021-34833924.
- Calon jemaah kini tinggal menunggu pemanggilan untuk pelunasan BIPH sesuai dengan daftar tunggunya. Besaran pelunasan BPIH akan mengalami penyesuaian setiap tahun sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Yai Mim Ternyata Pernah Dipanggil Kemenag Gara-gara Video Pribadi Tersebar, Kapok Tak Rekam Lagi |
![]() |
---|
Alasan Yai Mim Koleksi Video Pribadi dengan Istri Sebelum Disebarkan Sahara: Biar Semangat Saja |
![]() |
---|
Intip Harta Kekayaan Pejabat Kemenag Zamroni Aziz, Viral Gara-gara Lempar Stand Mic Saat Pelantikan |
![]() |
---|
Sosok Zamroni Aziz, Pejabat Kemenag yang Lempar Stand Mic Saat Pelantikan, Baru Beli Fortuner |
![]() |
---|
Kisah Juhdi dan Juriah, Pasangan Lansia yang Ikut Nikah Massal di Kota Bogor, Bak Ratu Raja Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.