Cara Mengurus BPJS Kesehatan Gratis, Tak Perlu Bayar Iuran Tiap Bulan

Apa saja syarat dan cara mengurus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan gratis 2023?

Tayang:
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Ilustrasi - Syarat dan cara mengurus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan gratis 2023? 

Mengurus KIS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN.

Berikut tata caranya:

  • Download aplikasi mobile JKN pada smartphone.
  • Lakukan pendaftaran.
  • Pilih "Pendaftaran Peserta Baru" kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih "setuju".
  • Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha.
  • Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan.
  • Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi. Isi alamat email.
  • Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.
  • Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.
  • Kartu fisik akan dikirimkan ke alamatmu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved