Ramadhan 2023

Sambut Bulan Suci Ramadhan 2023, Begini Cara Membayar Utang Puasa yang Benar Menurut Islam

Untuk menyambut Ramadhan 2023, membayar utang puasa merupakan perkara wajib apabila memang ada hari yang bolong saat melaksanakan puasa Ramadhan.

Editor: Tsaniyah Faidah
Pinterest
Untuk menyambut Ramadhan 2023, membayar utang puasa merupakan perkara wajib apabila memang ada hari yang bolong saat melaksanakan puasa Ramadhan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Untuk menyambut Ramadhan 2023, membayar utang puasa merupakan perkara wajib apabila memang ada hari yang bolong saat melaksanakan puasa Ramadhan.

Sebelum Ramadhan 2023 tiba, usahakan utang puasa Anda lunas agar bisa beribadah di bulan suci dengan nyaman.

Melunasi utang puasa bisa dimulai dari sekarang, selagi Ramadhan 2023 masih 48 hari lagi.

Ada kalanya seseorang berhalangan berpuasa saat bulan Ramadhan karena beberapa kondisi.

Entah itu sakit, menstruasi bagi perempuan, sedang dalam perjalanan, dan lain sebagainya.

Puasa di bulan Ramadhan merupakan ibadah wajib yang telah Rasulullah SAW contohkan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Maka dari itu, puasa yang bolong di bulan Ramadhan dianggap sebagai utang yang harus dibayar di bulan lainnya.

Dasar Hukum Kewajiban Melaksanakan Puasa

Puasa adalah rukun Islam kelima dan wajib bagi semua Muslim tanpa terkecuali.

Syarat sah puasa adalah orang yang sudah baligh, laki-laki yang sudah mimpi basah, dan perempuan yang sudah haid, berakal sehat,

mampu melakukan puasa, dan mengetahui cara melaksanakannya. Allah memberikan rukhsah bagi yang tidak dapat berpuasa karena uzur.

Oleh karena itu, kita perlu tahu cara membayar utang puasa.

Kewajiban menunaikan puasa telah Allah SWT perintahkan dalam QS al Baqarah ayat 183,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”

Baca juga: Kapan Ramadhan 2023 Versi Pemerintah? Ini Bacaan Niat Puasa Satu Bulan Full dan Doa Buka Puasa

Bagaimana Cara Membayar Utang Puasa?

Jika seseorang tidak dapat berpuasa pada Ramadhan, ia harus menggantinya atau membayar utang puasa pada hari lain di luar bulan Ramadhan. Proses mengganti puasa juga dikenal dengan istilah "Qadha".

Hutang puasa dapat dibayar secara berurutan atau acak, seperti yang disebutkan dalam sebagaimana hadis Rasul berikut,

“Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan.” (HR Daruquthni dari Ibnu’ Umar).

Dan batas waktunya sangat panjang, yakni selama satu tahun penuh hingga sebelum bertemu bulan Ramadhan berikutnya. Dari Abu Salamah, ia mendengar Aisyah Ra berkata,

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari. No: 1950; Muslim. No: 1146)

Melaksanakan Puasa Qadha sebagai Cara Membayar Utang Puasa

Mengganti puasa Ramadhan sebaiknya harus segera dilakukan tanpa perlu ditunda-tunda. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS Al-Mu’minun ayat 61,

اُولٰۤىِٕكَ يُسَارِعُوْنَ فِى الْخَيْرٰتِ وَهُمْ لَهَا سٰبِقُوْنَ

Artinya, “mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya.”

Kita membayar utang puasa, sebanyak waktu yang ditinggalkan saat bulan Ramadhan.

Seperti terjemahan dari QS al-Baqarah ayat 185 berikut, “Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”

Bacaan niat qadha puasa wajib dibaca di malam hari (sebelum shubuh) seperti halnya ibadah puasa Ramadhan.

Berbeda dengan puasa sunnah yang niatnya boleh dibacakan di pagi hari.

Dari Hafsah Ummul Mukminim Ra, bahwa Nabi SAW bersabda,

“Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud. No: 2454; Tirmidzi. No: 730; An-Nasai. No: 2333; dan Ibnu Majah. No: 1700).

Baca juga: Jelang Ramadhan 2023, Ingat-ingat 5 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ini, Termasuk Pakai Inhaler

Membayar Utang Puasa dengan Melaksanakan Puasa Qadha

Pelaksanaan puasa qadha pada dasarnya sama seperti puasa pada umumnya, yaitu membaca niat, menahan lapar dan dahaga. Dan menahan dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa itu sendiri. Berikut bacaan niat puasa qadha:

“Nawaitu shauma ghadin an qadaa’in fardho Romadhona lillahi ta’alaa.”

Artinya, “Saya berniat puasa esok hari karena mengganti fardu Ramadhan karena Allah Ta’alaa.”

Walau boleh dilakukan di hari kapan saja, tetapi kita juga perlu mengetahui hari-hari apa saja yang dilarang untuk melakukan ibadah puasa Qadha. Hari-harinya yakni pada, Idul Fitri, Idul Adha, serta Hari Tasyrik (tanggal 11-13 bulan Dzulhijjah).

Cara Membayar Hutang Puasa dengan Membayar Fidyah

Jika seseorang merasa kesulitan untuk mengganti utang puasa dengan berpuasa lagi, ia dapat membayar Fidyah sebagai alternatif.

Membayar utang puasa dengan Fidyah cukup mudah, hanya perlu memberikan makan kepada orang miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang tidak dilakukan.

Ketentuan membayar fidyah telah Allah SWT jelaskan dalam penggalan surat al-Baqarah ayat 184 berikut,

وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya, “…Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Orang yang Wajib Membayar Fidyah

Menunaikan puasa adalah kewajiban, tetapi orang yang tidak mampu melaksanakan harus membayar fidyah.

Hanya terdapat kategori orang yang diperbolehkan atau wajib membayar fidyah, seperti orang yang sakit parah, lansia, ibu hamil/menyusui, dan pihak keluarga orang yang meninggal dengan utang puasa.

Puasa adalah kewajiban bagi yang memenuhi syarat, namun Allah memberikan keringanan bagi yang tidak mampu dengan cara menunaikan puasa Qadha dan membayar utang puasa melalui fidyah.

(Tribunners/Fanny Anggraeni)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved