Kisah Wanita di Bogor Nekat Tipu Ratusan Calon Jemaah Umroh, Menyerah Diajak Tidur Bareng Pria Arab

Tidak hanya itu, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang hasil dari menipu jamaah umrah senilai 1,8 Miliar.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribun Bogor/Rahmat Hidayat
Wanita jadi tersangka setelah menipu ratusan calon jemaah Umroh. Aksinya terhenti setelah menyerah diajak tidur pria Arab. 

"Saya tidak mau," kata dia.

Hingga akhirnya, wanita tersebut melakukan berbagai upaya untuk menutupi kekurangan uang ongkos umroh jemaah lainnya.

"Makanya  keberangkatan yang sudah berangkat itu ditutup dari uang yang belum berangkat. Alasan tidak diberangkatkan oleh saya itu karena, uangnya sudah terpakai dengan jamaah yang sudah berangkat 137 jamaah," imbuhnya.

Baca juga: Dia Nawarkan Harga Murah Kata Polisi Soal Modus Penipuan Umrah di Kota Bogor

Laporan Selebgram

Kasus penipuan jemaah umroh ini berawal dari laporan selebgram hijab asal Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan ini bermula ketika selebgram hijab yang diketahui bernama Elsa Sandria beserta melaporkan kejadian ini.

Elsa melaporkan kejadian ini usai dirinya dan 10 keluarganya gagal berangkat pada tahun 2022 sampai saat ini.

"Jadi, korban (Elsya) melaporkan kepada kita membawa 10 anggota keluarganya, mengalami kerugian Rp 200 juta. Mereka dijanjikan pada Desember 2022 berangkat tapi tidak berangkat hingga saat ini," Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (2/2/2023).

Bismo menjelaskan, dari laporan tersebut, Polresta langsung gerak cepat mengejar pelaku.

Alhasil, CVG berhasil ditangkap di kediamannya wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.

Tersangka penipuan dengan kedok pemberangkatan umrah di Kota Bogor, Kamis (2/2/2023).
Tersangka penipuan dengan kedok pemberangkatan umrah di Kota Bogor, Kamis (2/2/2023). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Dari tangan pelaku, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

Mulai dari buku rekening, pasport, serta sertifikat vaksin para calon jamaah umrah.

"Barang bukti disita diantaranya print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, setifikat vaksin, id card, paspor korban yang dijanjikan berangkat dan perlengkapan untuk umroh," jelasnya.

Tidak hanya itu, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang hasil dari menipu jamaah umrah senilai 1,8 Miliar.

"Walaupun janjinya sudah deadline di tahun 2022, tapi tidak berangkat juga. Kerugian Rp 1.881.440.000," jelasnya.

Baca juga: Ditipu Travel Umrah Hingga Rp 200 Juta, Selebgram Hijab Asal Kota Bogor Lapor Polisi

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved