Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Diimingi Bagi Hasil, Anak di Bawah Umur Terlibat Pencurian 23 Ekor Murai Batu Milik Tetangganya

saat itu korban sedang jaga Toko Burung Kicau di lantai dasar, mendapat kabar dari saksi (karyawan korban) di mana burung dagangan di lantai 3 ada

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kompas.com
Ilustras, burung murai batu di Tambora Jakarta dicuri 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelaku pencurian burung kicau di kawasan Tambora, Jakarta Barat diamankan polisi.

Pelaku yang berinisial MR (31) dan FS (14) itu mencuri puluhan burung murai batu.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 03.40 WIB.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku MR melibatkan anak di bawah umur, FS, yang merupakan anak tetangga korban.

"Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Kanitreskrim Iptu Ricky Ari Budianto dan Panitreskrim Iptu Gustru Ngurah Astawa beserta tim buser telah berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," kata Putra dalam keterangan rilisnya, Sabtu (4/2/2023).

Kejadian pencurian itu bermula saat korban yang mendadak diberi kabar soal hilangnya 13 ekor burung.

Putra mengatakan, saat itu korban sedang jaga Toko Burung Kicau di lantai dasar, mendapat kabar dari saksi (karyawan korban) di mana burung dagangan di lantai 3 ada yang hilang.

"Itu diambil orang tidak dikenal sebanyak 13 ekor," ujar Putra.

Setelah itu, korban langsung mencari tahu kejadian pencurian itu lewat rekaman CCTV tetangga.

Hasilnya diketahui aksi pencurian yang dilakukan pelaku yang berjumlah dua orang memanjat ke lantai 3 dari luar bangunan.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Putra, pelaku mengakui telah mencuri 10 ekor burung, sehingga total sudah 23 ekor burung murai batu yang dicuri.

Anak tetangga yang diajak pelaku melakukan pencurian diming-imingi dengan uang bagi hasil penjualan burung.

Baca juga: Polisi Tangkap Wanita 49 Tahun yang Selundupkan Narkoba Dalam Kancing Gaun, Dikirim Dari India

"Perannya (anak tetangga) membantu saat mencuri burung. Anak itu diimingi bagi keuntungan," kata Putra.

Putra mengatakan sebanyak 12 ekor burung berhasil dijual dengan nilai hingga Rp 400 ribu per ekor.

Sementara enam burung lainnya diamankan polisi dan sisanya mati atau kabur.

"Harga burungnya sebenernya Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per ekor, tapi dijual sama pelaku Rp 100 ribu sampai Rp 400 ribu," kata Putra.

Selain menangkap dua orang pelaku, polisi turut mengamankan enam ekor burung Murai Batu berikut dengan sertifikatnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MR dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Sedangkan pelaku anak berinisial FS akan diberikan diversi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Toko Burung Kicau di Tambora Kemalingan Puluhan Ekor Murai Batu, Pelaku Libatkan Anak Tetangga

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved