Pria 38 Tahun Rudapaksa Anak Tirinya, Pelaku Beraksi Saat Istri Tidur, Korban Masih di Bawah Umur
Pelaku adalah ayah tiri dari korban seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah
"Namun, berdasarkan hasil keterangan, pelaku sempat melakukan pencabulan kepada korban," tutur Dasuki.
Pada Kamis (26/1/2023), ayah kandung korban datang berkunjung.
Melihat gelagat aneh, ayah korban menanyakan kejanggalan pada korban.
Akhirnya korban menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya.
"Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Kresek dan langsung ditindaklanjuti," terang Dasuki.
Baca juga: Cerita Wowon Awal Kenal Duloh: Kalau Orang Kenalan Itu Salaman, Dia Beda Mukulin Pundak Tiga Kali
Setelah melakukan visum, petugas pun langsung bergerak meringkus tersangka AE.
Polisi berhasil membekuk tersangka AE sesaat setelah laporan dibuat.
Tersangka AE kini mendekam di sel tahanan Polsek Kresek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku AE ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan melanggar Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ayah tiri tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bapak Tiri di Kresek Tangerang Rudapaksa Anak Tengah Malam, Besoknya Ketagihan Korban Teriak
Curhat Ibu di Ciampea Bogor Pilu Anaknya Dicabuli Kakek-kakek, Pelaku Ungkap Alibi Aneh ke Polisi |
![]() |
---|
Rahasia Petugas Damkar yang Viral Tangani Orang Kesurupan, Wanita Ngelantur Disentuh Langsung Lemas |
![]() |
---|
Operasi Patuh 2025 Mulai Hari Ini, Polisi Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Main Ponsel |
![]() |
---|
Identitas Lansia yang Tertabrak Kereta di Parungpanjang Kabupaten Bogor, Ternyata Warga Tangerang |
![]() |
---|
Akal Bulus Pelaku Pencabulan Gadis Hingga Melahirkan di Gunungsindur Bogor, Korban Dicekoki Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.