Polisi Tembak Polisi

Jelang Vonis Hakim, Bharada E Sulit Tidur, LPSK Ungkap Pemicunya: Dia Tertekan Tuntutan JPU

Edwin Partogi mengatakan, saat ini Richard Eliezer di dalam rumah tahanan mengalami perubahan kebiasaan.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkap bahwa sel tahanan Bharada E di Rutan Bareskrim Polri dijaga ketat oleh kamera pengintai serta personil khusus 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hakim akan menjatuhkan putusan terhadap terdakwa sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan depan.

Untuk terdakwa Richard Eliezer, dia akan divonis pada 15 Februari 2023.

Jelang vonis hakim itu, kondisi Richard Eliezer dikabarkan tertekan.

Hal itu diungkap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.

Edwin Partogi mengatakan, saat ini Richard Eliezer di dalam rumah tahanan mengalami perubahan kebiasaan.

"Eliezer mengalami perubahan pola tidur sejak mendengarkan tuntutan oleh JPU," ucapnya berdasarkan tayangan Kompas TV, Minggu (5/2/2023).

"Jadi saat ini dia kalau malam sulit tidur. Pembacaan tuntutan itu membuat Eliezer terpukul," tambahnya.

Lebih lanjut, Edwin Partogi membeberkan jika Richard Eliezer terus berpikir dan berharap agar tuntutan hukumannya menjadi ringan.

"Tuntutan 12 tahun penjara itu kan tidak mudah ya, Eliezer berharap vonis terhadap dirinya jauh lebih rendah dibanding terdakwa lain," ungkapnya.

Tuntutan ringan itu, kata Edwin Partogi harus terjadi lantaran Richard Eliezer sudah menyampaikan kejujuran.

"Saya melihat bukan JCnya, tapi yang lebih penting yaitu kejujurannya. Dia lebih lepas ketika sudah berkata jujur daripada mengikuti skenario Sambo," bebernya.

Baca juga: Status JC Bharada E Tak Dianggap, LPSK Kecewa Hingga Nilai JPU Tak Lihat Tekanan Psikologis

Richard Eliezer tertekan

Sementara itu, Edwin Partogi membenarkan jika Richard Eliezer saat ini tertekan.

Hal itu muncul berdasarkan pengamatan langsung petugas LPSK.

"Sepertinya begitu ya, karena dari pengamatan-pengamatan dari LPSK tidak ada sesuatu hal yang luar biasa, nampak normal," ungkapnya.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved