Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka, Berikut ini merupakan syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, buat akun dan daftar gelombang.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Berikut merupakan syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 sudah dibuka sejak Jumat (3/02/2022). Kesempatan ini terbuka bagi yang belum pernah mendapat kesempatan lolos Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Terdapat syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja.
Adapun syarat yang diperlukan untuk mendaftar Kartu Prakerja yaitu sebagai berikut.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Tersedia Berbagai Macam Pelatihan, Berikut Daftar Mitra Platform Digital Kartu Prakerja 2023
Adapun cara mendaftar Kartu Prakerja yaitu sebagai berikut.
Buat akun Kartu Prakerja 2023:
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang.
2. Masukkan alamat email dan kata sandi. Gunakan email aktif.
3. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email dan lakukan verifikasi akun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.