Tak Cukup Lecehkan 17 Anak, Ibu Muda di Jambi Juga Lakukan Hal Jahat ke Suami Sebelum Hubungan Intim

Kabar mengejutkan seorang ibu muda di Jambi tega melecehkan 17 anak di kampungnya. Atas kasus tersebut, suami pelaku pun akhirnya bersaksi

Penulis: khairunnisa | Editor: Yudistira Wanne
kolase Tribun Jambi
Kabar mengejutkan seorang ibu muda di Jambi tega melecehkan 17 anak di kampungnya. Atas kasus tersebut, suami pelaku (kiri) pun akhirnya memberikan kesaksian ke Polda Jambi terkait gelagat menyimpang istrinya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Borok ibu muda berinisial NT di Jambi usai kepergok melecehkan 17 anak semakin terbongkar.

Adalah suami pelaku, pria berinisial AF yang membuka tabiat keji istrinya.

AF yang merupakan warga Rawasari, Alam Barajo tampaknya sejak lama sudah mengendus kebusukan NT.

Wanita muda 20 tahunan itu diakui AF telah memiliki perilaku menyimpang sejak lama.

Memberikan kesaksian di Polda Jambi, AF blak-blakan.

Hingga akhirnya diungkapkan kembali oleh Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira terkait pengakuan AF.

Kepada penyidik, AF mengaku kerap melihat NT menyayat tangannya menggunakan silet.

Perilaku aneh NT tak hanya itu.

AF membongkar gelagat istrinya jika permintaan berhubungan intim tak dituruti.

Ya, sebelum berhubungan intim dengan sang suami, NT kerap melayangkan ancaman jahat.

Yakni jika sang suami ogah diajak berhubungan seks, NT bakal mencincang bayinya sendiri.

Baca juga: Modus Wanita Muda Lecehkan 11 Anak Terbongkar, Pelaku Punya Hasrat Tak Wajar saat Berhubungan Intim

Lantaran hal tersebut, AF pun merasa gusar dan menuruti permintaan NT.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya. Anaknya satu, masih usia 10 bulan," ungkap Kombes Andri Ananta Yudhistira dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jambi, Senin (6/2/2023).

Usai mendengar cerita AF, penyidik bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tutur Andri.

Penyidik Subdit IV PPA Dotreskrimum Polda Jambi memeriksa suami NT (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Penyidik Subdit IV PPA Dotreskrimum Polda Jambi memeriksa suami NT (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved