Tak Terkendali, Mamah Muda yang Lecehkan Belasan Bocah Ngamuk Jika Suami Menolak Melayani di Ranjang

Sikap sang mamah muda bahkan sampai nyaris tak terkendali ketika keinginannya untuk bercinta di ranjang tak dikabulkan oleh sang suaminya.

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Kolase Tribun Bogor/ist
Tak Terkendali, Mamah Muda yang Lecehkan Belasan Bocah Ngamuk Jika Suami Menolak Melayani di Ranjang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang mamah muda tersangka kasus pelecehan diduga memilki kelainan seksual.

Wanita berinisial NT itu disebut kerap kali mengamuk jika suaminya tak melayaninya di ranjang.

Sang mamah muda berusia 20 tahun itu diketahui sudah memilki seorang anak yang masih bayi.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Pengakuan Mamah Muda Paksa Belasan Bocah Gerayangi Tubuhnya, Suruh Ngintip saat Pelaku Lagi Bercinta

NT diketahui saat ini sudah diamankan oleh aparat kepolisian atas dugaan kasus pelecehan kepada belasan anak di bawah umur.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kepada suami NT berinisial AF usai istrinya ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada penyidik, AF memberikan mengakuan yang cukup mengejutkan.

Bahkan, ia sampai kewalahan meladeni sang istri saat sang istri minta dilayani di atas ranjang.

Sikap sang mamah muda bahkan sampai nyaris tak terkendali ketika keinginannya untuk bercinta di ranjang tak dikabulkan oleh suaminya.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Kombes Andri Ananta Yudhistira saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi seperti dialnsir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jambi.

Pengakuan Mamah Muda Paksa Belasan Bocah Gerayangi Tubuhnya, Suruh Ngintip saat Pelaku Lagi Bercinta
Pengakuan Mamah Muda Paksa Belasan Bocah Gerayangi Tubuhnya, Suruh Ngintip saat Pelaku Lagi Bercinta (Kolase Tribun Bogor/ist)

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

Berbekal keterangan suami tersangka, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan sang mamah muda berinsial NT tersebut.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved