Status Tersangka Hasya Dicabut, Keluarga Korban Tetap Lanjutkan Laporan Polisi, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya mengakui adanya ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam penyidikan kasus kecelakaan maut mahasiswa UI, Hasya Attalah Saputra.
Ketidaksesuaian prosedur ini ditemukan dari hasil tim monitoring asistensi dan evaluasi yang melakukan audit investigasi terhadap kasus ini.
"Menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Berdasar temuan itu, tim khusus bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan gelar perkara khusus dalam kasus tersebut.
"Gelar perkara khusus dipimpin Kabidkum membahas administrasi prosedur dan audit investigasi oleh Bid Propam untuk memeriksa, guna mengetahui ada-tidaknya pelanggaran kode etik profesi Polri," ucapnya.

Status Tersangka Dicabut
Polda Metro Jaya mencabut status tersangka mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra setelah tewas dalam kasus kecelakaan maut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pencabutan status tersangka itu setelah tim khusus (timsus) menemukan adanya novum atau bukti baru dari hasil rekontruksi ulang.
"Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023).
Pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kabareskrim Nomor 1 tahun 2022 tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penerapan status tersangka dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan merehabilitasi atau memulihkan nama baik Hasya setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Hasya Tak Cabut Laporan Polisi Meski Hasya Tak Jadi Tersangka, Sebut Ingin Hukuman Setimpal
Sopir Alami Microsleep, Truk Bermuatan Beton Tabrak Pembatas Jembatan di Gunungputri Bogor |
![]() |
---|
Postingan Akun Tersangka Penganiaya Prada Lucky Viral, Serma Christian Namo Ngamuk Dengar 2 Fitnahan |
![]() |
---|
Sosok Atlet Tinju Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Juara Porprov Kini Siksa Junior |
![]() |
---|
Truk Pembawa Barang Elektronik Terguling di Tanjakan Pamoyanan Bogor, Sopir Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Brak! Kecelakaan Truk di Jalan Raya Parung Kabupaten Bogor, 1 Sopir Dilarikan ke RS Dompet Dhuafa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.