Atasi Tunggakan Hingga Keluhan, Ini Daftar Layanan yang Bisa Digunakan Menurut BPJS Cibinong Bogor

Mengingat Kabupaten Bogor merupakan daerah dengan jumlah penduduk mencapai di atas 5 Juta jiwa yang mana saat ini sekitar 4,7 Juta jiwa diantaranya

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Betty Parapat menjelaskan fitur layanan JKN, Kamis (9/2/2023) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Betty Parapat mengatakan bahwa sampai saat ini sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dilakukan.

Seperti soal kemudahan layanan termasuk pendaftaran untuk menyamakan informasi terkait Program JKN di seluruh lapisan masyarakat terutama di Kabupaten Bogor.

Mengingat Kabupaten Bogor merupakan daerah dengan jumlah penduduk mencapai di atas 5 Juta jiwa yang mana saat ini sekitar 4,7 Juta jiwa diantaranya sudah terdaftar JKN dan sekitar 685 Ribu jiwa belum terdaftar.

Selain itu, Betty Parapat juga membeberkan daftar fitur layanan yang bisa dimanfaatkan ketika peserta BPJS memiliki keluhan, permasalahan tunggakan iuran dan yang lainnya.

Antrean online

Peserta BPJS bisa memanfaatkan berbagai layanan digital dengan Aplikasi Mobile JKN, salah satunya antrean online saat hendak berobat.

"Ini terus kami dorong bagi peserta JKN yang ingin berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk dapat memanfaatkan menu antrean online pada aplikasi Mobile JKN,” kata Betty Parapat kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

BPJS Satu

Betty menjelaskan, ada layanan informasi salah satunya petugas BPJS Siap Membantu (Satu) di rumah sakit.

Jika peserta JKN yang berobat di rumah sakit membutuhkan informasi terkait layanan program JKN bahkan keluhan dapat disampaikan kepada petugas BPJS Satu.

"Di seluruh mitra rumah sakit di Kabupaten Bogor sudah terpasang foto dan nomor petugas BPJS Satu yang siap membantu peserta JKN jika ada kendala di rumah sakit,” kata Betty Parapat.

Iuran menunggak

Baca juga: Tahun 2023, Sebanyak 685 Ribu Warga Kabupaten Bogor Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Betty mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan ditambah satu bulan berjalan dapat memanfaatkan program ini dengan daftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved