Tak Percaya Ponakannya Lecehkan 17 Bocah, Bibi Tersangka Sebut Yunita Adalah Korban, Ini Buktinya

Bibi tersangka kasus pelecehan seksual di Jambi membela ponakannya. Ia menyebut sang tersangka, Yunita bukanlah pelaku melainkan korban perkosaan

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Tribun Jambi
Bibi tersangka kasus pelecehan seksual di Jambi membela ponakannya. Ia menyebut sang tersangka, Yunita bukanlah pelaku melainkan korban perkosaan 8 bocah 

Hal itu membuat NT mengaku banyak luka di sekujur tubuhnya akibat pemaksaan dari para bocah.

NT bahkan mengaku ada seorang anak yang melakukan oral seks kepadanya.

Sosok ibu muda (kiri) yang lecehkan 17 anak tetangganya dengan cara bejat. Pelaku adalah wanita muda yang punya seorang bayi usia 10 bulan
Sosok ibu muda (kiri) yang lecehkan 17 anak tetangganya dengan cara bejat. Pelaku adalah wanita muda yang punya seorang bayi usia 10 bulan (kolase Tribun Jambi)

"Ada yang pegangi tangannya, ada yang injak kepala sama rambutnya. Dan perilaku anak-anak di sini gak kayak anak pada umumnya bang, mereka itu pintar," kata SM.

Karena cerita NT tersebut, keluarga pun meminta agar polisi lebih mendalami lagi kasus ini.

SM pun meminta agar anak-anak yang mengaku korban NT agar direhab dan ditanya satu persatu secara tertutup terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual.

Hal itu diungkap SM karena ia curiga kasus dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada NT telah direkayasa.

"Mungkin ada dalang di balik ini, karena ada yang ngaku, bilang 'iya kamu yang pegang-pegang ayuk itu'" kata SM, mengulang ucapan salah satu anak tersebut.

Baca juga: Masa Lalu Ibu Muda yang Lecehkan 17 Bocah di Jambi Terbongkar, Akun Medsos Sang Pedofil Diserbu

Untuk diketahui, NT telah melaporkan 8 anak ke Unit PPA, Satreskrim Polresta Jambi terkait kasus dugaan pemerkosaan.

NT melapor ke Mapolresta Jambi, pada Jumat (3/2/2023) ke Polresta Jambi.

Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Ipda Chrisvani Saruksuk.

Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Sebelumnya diwartakan, NT diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara berbeda antara bocah perempuan dan laki-laki.

Kepada bocah laki-laki, NT kerap memaksa korbannya untuk menyentuh payudara dan organ intim pelaku.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved