CPNS 2023

Contoh Soal Latihan Tes SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Pembahasan

Salah satu hal terpenting dalam proses seleksi CPNS 2023 adalah dengan banyak berlatih soal SKD agar bisa lolos seleksi.

Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa/TribunJogja.com
Berlatih soal SKD adalah salah satu hal terpenting dalam tes seleksi CPNS 2023 untuk menentukan kelulusan, berikut contoh soal SKD 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Berikut ini contoh kumpulan latihan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang akan digelar mendatang.

Informasi tentang CPNS 2023 kini memang selalu untuk dinantikan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Salah satu hal terpenting dalam proses seleksi CPNS 2023 adalah dengan berlatih soal SKD untuk menentukan kelulusan.

Oleh karena itu, bagi anda yang sudah mendaftar dan sudah mengicar posisi CPNS, maka persiapkanlah dari sekarang.

Dilansir dari Pos-Kupang, berikut contoh latihan tes SKD CPNS 2023 mendatang lengkap dengan pembahasannya:

1. Salah satu pahlawan nasional yang merupakan jurnalis dan aktivis kemerdekaan dan Wakil Presiden Indonesia ketiga adalah….

A. Ahmad Yusuf
B. Sukarni
C. Adam Malik
D. Umar Wirahadikusumah
E. Boediono

Baca juga: Tahapan Seleksi CPNS 2023, Apakah Sama dengan Tahun Lalu? Cek Alurnya di Sini

Jawaban : C

Pembahasan:

Adam Malik Batubara (1917 – 1984) adalah mantan Menteri Indonesia pada beberapa Departemen, antara lain ia pernah menjabat menjadi Menteri Luar Negeri. Ia juga pernah menjadi Wakil Presiden Indonesia yang ketiga.
Adam Malik ditetapkan sebagai salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 6 November 1998 berdasarkan Keppres Nomor 107/TK/1998.

2. Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 membahas mengenai perumusan Pancasila sebagai calon dasar negara. Sidang tersebut diketuai oleh….

A. Soekarno
B. Moh. Hatta
C. Moh. Yamin
D. Soetomo
E. Radjiman Widyodiningrat

Jawaban: E

Pembahasan:

Baca juga: Perbedaan Data Scientist dan Data Analyst yang Dibutuhkan di CPNS 2023, Lengkap Besaran Gajinya

Ketua sidang BPUPKI pertama adalah Radjiman Widyodiningrat

3. Lembaga tinggi negara yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi adalah …..

A. DPR
B. DPRD
C. DPD
D. MPR
E. MK

Jawaban: C

Pembahasan:

Anggota DPD juga merupakan anggota MPR, selain itu DPD termasuk lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum.

4. iga tokoh bangsa yang memberikan pendapatnya mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka adalah….

A. Ahmad Subardjo, Moh Yamin, Soetomo
B. Radjiman Widyodiningrat, Soekarno, Moh. Hatta
C. Moh Hatta, Soekarno, Moh Yamin
D. Soepomo, Soekarno, Moh Yamin
E. Ahmad Soebardjo, Moh Yamin, Radjiman Widyodiningrat

Jawaban: D

Pembahasan:

Pada sidang BPUPKI yang pertama, tiga tokoh menyampaikan pendapatnya untuk dijadikan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Ketiga tokoh tersebut ialah Radjiman Widyodiningrat, Soekarno, Moh. Hatta.

5. Rasa kebangsaan adalah kesadaran berbangsa yaitu rasa persatuan dan kesatuan yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan sejarah, dan aspirasi perjuangan amsa lampai, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini.

Baca juga: 5 Jurusan Prioritas yang Paling Dibutuhkan pada Formasi CPNS 2023

Rasionalisasi dari rasa dan wawasan kebangsaan akan melahirkan suatu….

A. Patriotisme
B. Nasionalisme
C. Ideologi Kesatuan
D. Idealisme Berbangsa
E. Integritas Nasional

Jawaban: B

Pembahasan :

Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya kesadaran berbangsa. Dengan kata lain, nasionalisme adalah (formalisasi) bentuk dan rasionalisasi dari eksadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.
Kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.

6. Sumber hukum Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu sumber hukum material dan sumber hukum formal.
Berikut yang termasuk sumber hukum formal, kecuali….

A. Undang-undang
B. Kebiasaan
C. Keputusan-keputusan hakim
D. Traktat
E. Pancasila

Jawaban : E

Pembahasan:

Sumber hukum formal adalah tempat dimana dapat ditemukan aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan mengenai hukum tertentu.

Berikut yang termasuk ke dalam sumber hukum formal antara lain: Undang-Undang (statute); Kebiasaan (custom); Keputusan-keputusan hakim (yurisprudentie); Traktal (treaty); Pendapat sarjana hukum (doktrin).

Demikian contoh soal SKD CPNS 2023. Semoga dapat membantu anda untuk lolos tes CPNS 2023.

(Tribunners/Yenni Budiarti)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved