Ramadhan 2023

Lupa Jumlah Utang Puasa? Begini Cara Menggantinya Sebelum Ramadhan 2023, Lengkap Niat Puasa Qadha

Jika lupa jumlah utang puasa tahun lalu, ada cara untuk menggantinya, sehingga tak ada alasan tak bayar utang puasa jelang Ramadhan 2023.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Pixabay
Cara membayar utang puasa jika lupa jumlahnya. Membayar utang puasa hukumnya wajib dan dapat dilakukan sebelum Ramadhan 2023 tiba. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Masih ada waktu sebelum tiba Ramadhan 2023 untuk mengganti utang puasa.

Hukum membayar utang puasa bulan Ramadhan tahun lalu wajib dilakukan. Oleh sebab itu, segera dilunasi menjelang Ramadhan 2023.

Ada beberapa alasan yang membuat seseorang terpaksa membatalkan puasanya karena sakit, perjalanan jauh, atau menstruasi bagi wanita.

Kendati demikian, hal itu dianggap utang sehingga harus dibayar di lain hari.

Sebelum memasuki Ramadhan 2023, ada baiknya bagi yang mempunyai utang puasa, membayar utangnya terlebih dahulu.

Namun, jika tidak memungkinkan untuk membayar utang dengan berpuasa, bisa diganti fidyah.

Lalu bagaimana jika lupa jumlah utang puasa bulan Ramadhan tahun lalu?

Bagaimana cara membayarnya?

Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Tribunnews, akademisi muslim dari IAIN Surakarta, Dr Aris Widodo memberi penjelasan.

Menurut dia, sebaiknya setiap utang puasa harus dicatat. Ini sebagai langkah antisipasi jika ke depan lupa dengan utang tersebut.

"Saya memberikan dua jawaban yang bersifat antisipatif dan yang bersifat implementatif," ujarnya.

Antisipatif adalah kita harus membuat catatan terkait jumlah utang puasa kita.

Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".

"Mengapa dituliskan? Disebutkan di dalam antar ayat itu apabila kita merasa terlupa maka kita kemudian ingat dengan catatan itu, ini langkah yang pertama, kita perlu menuliskan jumlah utang kita," jelasnya.

Baca juga: Kapan Ramadhan 2023? Ini Hukum Puasa Qadha dan Golongan Orang yang Diperbolehkan Membayar Fidyah

Kemudian yang kedua adalah langkah implementatif.

Langkah ini diambil ketika kita merasa ragu atau lupa dengan jumlah utang puasa.

"Yang kedua langkah implementatif, bagaimana jika kita ternyata lupa menuliskannya juga sehingga kita ragu-ragu dengan jumlah utang puasa kita," ucapnya.

Aris Widodo mengatakan, apabila lupa dengan jumlah utang puasa Ramadhan tahun lalu, bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.

Misal, apabila ragu memiliki utang puasa 7 atau 8 hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang 8 hari.

"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris.

Hal ini merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, "Apabila di antara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".

Ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu.

Baca juga: Jelang Ramadhan 2023, Perhatikan Syarat Sah Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ini

Niat puasa qadha

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya:

"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Hukum puasa qadha

Sebagaimana hukum puasa di bulan Ramadhan adalah wajib, maka membayar utang puasa di bulan Ramadhan atau qadha hukumnya adalah wajib juga.

Puasa qadha tidak boleh dibatalkan kecuali jika ada uzur yang dibenarkan syariat sebagaimana halnya ibadah puasa Ramadhan.

Orang yang diwajibkan melaksanakan puasa qadha adalah orang yang meninggalkan atau membatalkan puasa di bulan Ramadhan tahun lalu karena udzur tertentu.

Orang tersebut wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.

Baca juga: Amalan-amalan Sunnah di Bulan Ramadhan 2023, Termasuk Menyegerakan Berbuka

Tidak wajib membayar qadha puasa secara berturut-turut, boleh saja secara terpisah.

Karena dalam ayat diperintahkan dengan perintah umum.

“Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

Begitu juga menurut sebuah hadis sebagai berikut:

“Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan.” (HR. Daruquthni dari Ibnu’ Umar)

Untuk melaksanakan puasa qadha, wajib berniat di malam hari (sebelum Subuh) sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan.

Puasa wajib harus didahului oleh niat di malam hari sebelum Subuh, berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved