Polisi Tembak Polisi
3 Tingkah Kuat Maruf Saat Divonis 15 Tahun, Sinis ke Hakim: Saya Tidak Membunuh dan Tidak Berencana
Setelah berbagai celetukan juga jawaban menggelitik selama persidangan, tingkah Kuat Maruf lagi-lagi menjadi sorotan.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tingkah Kuat Maruf kembali menyita perhatian publik.
Setelah berbagai celetukan juga jawaban menggelitik selama persidangan, tingkah Kuat Maruf lagi-lagi menjadi sorotan.
Tingkah dan jawaban-jawaban tersebut justru menjadi bumerang bagi Kuat Maruf.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Kuat Maruf tidak sopan selama sidang kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Terdakwa tidak sopa di persidangan," kata hakim di PN Jaksel pada Selasa (14/2/2023).
Penilaian ini menjadi salah satu yang memberatkan vonis 15 tahun penjara terhadap Kuat Maruf.
Hal memberatkan lainnya, Kuat dianggap berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan.
Hakim juga menilai Kuat tidak mengaku bersalah dan justru memosisikan dirinya sebagai orang yang tidak tahu menahu perkara ini.
Baca juga: Salam Saranghae Kuat Maruf Diduga Dianggap Tak Sopan, Kuasa Hukum: Itu Kan Belum dalam Persidangan
"Terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan dalam setiap persidangan," ujar hakim.
Saat akan menghadapi vonis pun Kuat Maruf masih menunjukan tingkahnya.
Ketika pertama masuk ruang sidang, Kuat memberi salam saranghaoeyo ke arah pengunjung sidang.
Bahkan ketika hakim membacakan pertimbangan vonis, Kuat Maruf masih saja bertingkah.
Baca juga: Gelagat Kuat Maruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara Disorot, ART Sambo Acungkan Tiga Jari Depan Jaksa

Ketika itu hakim menyebut Kuat sempat bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Moment tersebut ketika Putri mengajak Kuat naik lift ke lantai 3 rumah Saguling.
Hakim meyakini, di lantai 3 tersebut Kuat bertemu Ferdy Sambo.
Kuat Maruf
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Yosua
Brigadir J
pembunuhan berencana
vonis
saranghae
salam metal
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.